Harian Sederhana, Cibinong – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, RSUD Ciawi dan Rumah Sakit Khusus Paru Cisarua diputuskan menjadi tempat pelaksanaan Rapid Test bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin.
Sebelumnya, saat rapat yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Bogor, Minggu (22/3/2020), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warga Kabupaten Bogor untuk dites cepat di Stadion Pakansari. Namun, dalam rapat itu juga, Ade Yasin menolak permintaan Ridwan Kamil.
Mengutip bogorkita, Ade Yasin memastikan akan melakukan rapid test di rumah sakit diambil dalam rapat Forkopimda Kabupaten Bogor, di Gedung Tegar Beriman, Senin, (23/3/2020).
Terkait siapa saja yang akan dilakukan rapid test Ade Yasin mengatakan untuk warga Kabupaten Bogor berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sementara Orang Dalam Resiko (ODR) dan Lingkar Dalam Positif (LDP) akan dilakukan door to door.
“Untuk Rapid Test, akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan diperuntukkan bagi mereka yang termasuk ke dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) melalui RS rujukan,” kata Ade Yasin.
Ade Yasin melanjutkan, pemerintah dari daerah hingga pusat terus melakukan koordinasi terukur untuk menanggulangi wabah ini. Para petugas medis di Garda Terdepan juga masih berjibaku menangani pasien COVID-19 yang semakin hari semakin bertambah.
“Kami meminta kepada seluruh warga, agar semakin berdisiplin dalam melakukan Social Distancing (menjaga jarak), tidak keluar rumah jika tidak penting, menghindari keramaian, tidak melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang dan rajin menjaga kebersihan badan dengan banyak mencuci tangan menggunakan sabun setiap selesai beraktifitas,” tandasnya. (*)









