Menu

Mode Gelap
Sabtu, 14 Februari 2026 | 03:01 WIB

Depok

Tiga SPBU di Depok Belum Lakukan Tera Ulang

badge-check


					Foto ilustrasi: Istimewa Perbesar

Foto ilustrasi: Istimewa

Harian Sederhana, Depok – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemetrologian Kota Depok telah melakukan tera ulang terhadap 45 Stasiun Bahan Bakan Umum (SPBU) yang ada dan semua keadaan normal alias tidak bermasalah.

Kepala UPT Kemertrologian Kota Depok, Sarmadi kepada wartawan pada Rabu (13/11) di salah satu SPBU di kawasan Beji mengatakan, bahwa 45 dari 48 SPBU yang ada di Depok tidak bermasalah alias normal.

Namun masih ada tiga SPBU yang belum dilakukan tera dan tera ulang karena masih penjadwalan.

“45 dari 48 SPBU yang ada di Depok telah dilakukan tera dan tera ulang, namun sisanya masih tunggu penjadwalan terlebih dahulu,” ujarnya.

Dari ke 45 SPBU tersebut, kata Sarmadi, rata rata masih berjalan dengan normal dan stabil, karena saat di cek melalui bejana yang berkapasitas 20 liter, selisihnya masih dibawah batas yang ditentukan oleh Pertamina.

“Batas selisih yang di tentukan oleh pertamina plus minus 60 mililiter dan setelah dilakukan pengecekan semua SPBU tersebut memiliki selisih plus minus 30 mililiter artinya, kondisi tersebut tergolong normal,” katanya.

Lebih lebih lanjut Sarmadi mengatakan, biasanya kalau SPBU selalu melakukan pengecekan sebelum mereka beroperasi, jika ada masalah, mereka pasti langsung menghubungi pihaknya untuk melakukan tera atau tera ulang.

“Untuk SPBU, pelaksanaan tera atau tera ulang memang harus dilakukan karena sudah menjadi kebutuhan,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok