Harian Sederhana, Depok – Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan Kota Depok menutup TPS Liar di Jalan H Bona Rt 05/08 Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok.
Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Iyay Gumilar mengatakan, setelah adanya keluhan warga sekitar terkait adanya TPS liar dilahan kosong yang terletak di Jalan H Bona Rt 05/08 Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, jajaran DLHK langsung meninjau lokasi untuk melakukan pengecekan.
Hasil pengecekan, lanjutnya, ternyata memang terdapat tumpukan sampah yang bercampur puing puing sisa bangunan dan ketika ditanya oleh petugas, salah seorang warga yang menjaga lahan tersebut berdalih bahwa lokasi tersebut bukan untuk TPS, tapi untuk buang puing dan sedang melakukan pengurukan di lokasi tersebut.
Namun demikian, kata Iyay, pihaknya tetap menutup lokasi tersebut karena disinyalir selain untuk pembuangan puing, lokasi tersebut juga kerap digunakan sebagai tempat pembuangan sampah karena banyak terdapat juga sampah sisa rumah tangga di lokasi tersebut.
“Untuk mengantisipasi lokasi tersebut dijadikan sebagai TPS liar maka terpaksa kami tutup dengan memasang spanduk yang bertuliskan larangan membuang sampah serta sangsi jika berani membuang sampah di lokasi tersebut,” tandasnya.
Setalah ditutup, ia berharap lokasi tersebut tidak dijadikan TPS liar dan warga sekitar juga agar ikut peduli dengan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan hingga membuat lingkungan menjadi kumuh.
“Semoga dengan begitu kesadaran masyarakat akan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan semakin meningkat dan tidak ada lagi yang membuang sampah di lokasi tersebut, jika kedapatan masih ada yang membuang sampah disitu maka akan ditindak tegas,” pungkasnya. (*)









