Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 15:31 WIB

Depok

Tunggakan Peserta BPJS Kota Depok Capai 139 Miliar

badge-check


					Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

Harian Sederhana, Depok – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Depok mengemukakan hingga September 2019 jumlah peserta mandiri yang menunggak pembayaran iuran di wilayah tersebut mencapai Rp 139 miliar.

Humas BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Ridha menyatakan alasan tunggakan tersebut bermacam-macam, mulai lupa bayar hingga minimnya kesadaran dari masyarakat.

“Tunggakan paling tinggi itu disebabkan kurangnya kesadaran dari masyarakat,” kata Ridha ketika dikonfirmasi, Senin (16/09).

Merujuk pada penelitian yang dilakukan Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2016 di salah satu kecamatan di Kota Depok, hasilnya disebut banyak peserta yang menunggak BPJS Kesehatan karena lupa, tidak punya uang, punya asuransi swasta, dan yang terakhir adalah acuh.

“Tren-nya, karena merasa belum membutuhkan jadi enggak tergerak untuk membayar iuran,” katanya.

Dikemukakan Ridha, dari data yang dimilikinya peserta BPJS Kesehatan mandiri merupakan yang paling rendah dalam membayar iuran.

“Kalau berdasarkan data di kami, paling rendah tingkat partisipasinya untuk membayar iuran ya peserta mandiri itu. Padahal, iuran yang terkumpul dibanding pemanfaatan yang kami bayarkan mencapai 300 persen secara nasional,” katanya.

Ia menambahkan dari total 1,8 juta lebih jumlah penduduk Kota Depok, baru 1,4 juta lebih masyarakat yang sudah masuk BPJS Kesehatan. Baik yang terdaftar di BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok maupun di daerah lain.

“Jumlah peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok sebanyak 1,2 juta lebih. Dengan rincian 429 ribu lebih peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN dan APBD, 514 ribu lebih peserta mandiri dan 274 ribu lebih peserta penerima upah,” jelas Ridha.

Ridha mengungkapkan, dari 514 ribu lebih peserta mandiri BPJS Kesehatan di Depok, lebih dari 214 ribu orang masih menunggak iuran BPJS pada bulan Agustus untuk penagihan September 2019.

Dari total tersebut, diketahui setengahnya merupakan peserta mandiri kelas III. Dengan total tunggakan mencapai 139 miliar rupiah lebih.

“Sehingga total tunggakan per September ini keseluruhan mencapai Rp 139 miliar lebih,” ungkap Ridha.

Meski demikian, BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, terus melakukan jemput bola melalui telecollecting untuk mengingatkan peserta yang menunggak serta melakukan penagihan dengan sistem door to door di wilayah masing-masing tiap kelurahan.

“Umumnya, masyarakat peserta mandiri yang menunggak karena lupa. Makanya kita lakukan jemput bola, mudah-mudahan dapat memangkas jumlah peserta yang menunggak untuk bulan berikutnya,” katanya.  (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Program Budaya GO Titik Temu Budaya dan Teknologi Menuju Masa Depan Kebudayaan

26 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi meluncurkan BUDAYA GO! Kompetisi Inovasi Digital Budaya Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kementerian Kebudayaan RI, Senayan, Jakarta
Trending di Nasional