Harian Sederhana, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok mengumumkan 10 besar nama-mana yang telah berhasil seleksi tes wawancara calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020.
Berdasarkan hasil seleksi wawancara dan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Kota Depok No.29/PK.OL-BA/3276|KPU-KotII|2020 tanggal 12 Februari tentang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2020.
“Telah kami umumkan 10 besar calon anggota PPK yang sudah dinyatakan lulus tes wawancara hasil lulus tes wawancara dapat dilihat di web kota-depok.kpu.go.id,” kata Ketua KPU Depok, Nana Shobarna pada Sabtu (15/2).
Nana Shobarna menambahkan, KPU Depok memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan. “Kami memberi waktu selama satu minggu dari tanggal 15 hingga 21 Februari 2020,” ujarnya
Proses pemberian tanggapan dari masyarakat ini menjadi salah salah satu faktor yang akan mempengaruhi lolos tidak lolosnya calon PPK.
“Sebagai bentuk keterbukaan tahapannya setelah tes wawancara ada tanggapan masyarakat, baru setelah itu diumum pada tanggal 28 Februari 2020 sesuai jadwal mereka yang benar-benar lulus sebagai anggota PPK. Selanjutmya tanggal 29 Februari 2020 dilantik,” kata Nana.
Untuk itu Ketua KPU Depok Nana Shobarna kembali mengimbau kepada warga agar memberi tanggapan terhadapat para calon yang namanya telah diumumkan. Tanggapan bisa tentang kelebihan atau kekurangan para calon asal dilengkapi dengan bukti-bukti yang cukup.
Sementara itu, Pascatahapan wawancara, KPU Depok kembali membuka tanggapan masyarakat sesi dua. Tujuannya agar warga Kota Religius ini dapat memberikan aspirasinya dalam rekrutmen PPK.
Nana menuturkan, tanggapan masyarakat yang dibuka hingga 2 sesi ini adalah wujud transparansi dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada, salah satunya pada tahapan rekrutmen ppk dengan memberikan tanggapan pada sesi 2 yang dibuka per 15 -21 Februari.
“Jadi, kami mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan tanggapan kepada para calon Anggota PPK yang sedang proses seleksi,” kata Nana.
Bagi warga Depok yang ingin menyampaikan tanggapannya, bisa datang ke Kantor KPU Kota Depok di Jalan Kartini Raya nomor 19, Kelurahan Depok Pancoranmas pada jam kerja, atau menyampaikan ke nomor 0813-1825-0004 atau melalui email rekrutmenadhock2020@gmail.com.
“Tanggapan dan masukan harus disertai dengan indentitas diri dan alamat yang jelas, serta alat bukti. Sebab, jika tidak ada bukti, kami tidak bisa memprosesnya. Namun, kami akan merahasiakan identitas pengirimnya,” terang Nana.
Ia menerangkan, tangapan yang masuk menjadi informasi penting dan bahan pertimbangan pihaknya untuk menentukan 55 PPK yang akan bertugas membantu KPU Kota Depok melaksanakan penyelenggaraan Pilkada 2020.
“Bisa dari track record di lingkungan, juga background calon PPK. Sehingga, kami benar-benar teliti untuk menentukan kepanjangan tangan KPU di tingkat kecamatan,” tegasnya.
Dia mengungkapkan, kendati pihaknya terus meneliti calon Anggota PPK, tentu membutuhkan informasi dari masyarakat yang mungkin tidak terdeteksi KPU Kota Depok dalam tahapan rekrutmen ini.
“Kami memang membuat tim untuk menelusuri rekam jejak calon PPK, tapi dengan keterbatasan kami, tentu tidak mungkin sampai detail dan menyeluruh. Sebab, kami ingin merekrut PPK yang bersih, berkualitas, netral dan berintegritas,” ungkapnya.
Setelah ini, pada 26-28 Februari, sambung Nana, pihaknya akan membuka pengumuman pasca tanggapan masyarakat dan pleno ditingkat komisioner KPU Kota Depok.
“Baru di 29 Februari, kami melakukan pelantikan. Doakan kami, memilih yang terbaik, sehingga Pilkada Depok dapat berjalan adil, demokratis dan sukses,” pungkasnya. (*)









