Harian Sederhana, Depok – Underpass di Jalan Dewi Sartika bakal terwujud, menyusul rencana pembebasan lahan yang dilakukan Pemkot Depok untuk mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut yang dilalui commuter line.
Tahap awal, di lokasi tersebut bakal dilakukan pembebasan lahan seluas 5.900 meter persegi di bulan ini.
“Biaya untuk pembebasan lahan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, dengan nilai sebesar Rp 149.974.859.000,” kata Dudi Mi’raz, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, kemarin.
Pihaknya, diakui Dudi, telah melakukan dua kali sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan underpass dari Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Margonda Raya. Sosialisasi ini dilakukan guna menyamakan persepsi sekaligus menyerap aspirasi warga setempat.
“Alhamdulillah respon masyarakat sangat baik dan mendukung kami untuk membangun underpass dari Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Margonda Raya,” jelasnya.
Ditambahkannya, pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika akan dibagi dua. Pengadaan lahan dilakukan oleh Pemkot Depok, sedangkan pembangunan fisik oleh Pemprov Jawa Barat.
“Pembebasan lahannya sendiri diperkirakan berlangsung dari Januari sampai Juni 2020,” terangnya.
Rencana pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika disambut hangat pengguna jalan, lantaran di ruas jalan tersebut kerap terjadi kemacetan saat commuter line melintas.
“Sebagai pengendara saya berharap, pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika segera diwujudkan sehingga bisa mengurai kemacetan,” kata Yayan, pengguna jalan yang kerap melintasi jalan tersebut.
Hal senada diungkapkan pengendara lainnya, Nunu. Menurutnya ruas Jalan Dewi Sartika kerap macet setiap harinya saat KRL melintas, jika dibangun underpass, maka jalan akan bebas hambatan.”Mudah-mudahan setelah tanahnya dibebaskan, pembangunanya bisa dipercepat,” pungkasnya. (*)









