Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 18:33 WIB

Bogor

UPT Permukiman Bakal Mengecek Perizinan Fallinda Hotel

badge-check


					Fallinda hotel yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong. Perbesar

Fallinda hotel yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong.

Harian Sederhana, Bogor – Maraknya rumah kos yang beralih fungsi menjadi hotel di pusat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, terus menuai polemik. Kali ini, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Permukiman wilayah I Cibinong, bakal segera melakukan pengecekan ke lokasi.

“Kami akan segera memeriksa bangunan yang dimaksud,” kata kepala UPT Permukiman wilayah I Cibinong, Riza kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Ia mengaku, berterima kasih atas informasi yang diberikan kepada jajarannya.

“Terimakasih atas informasinya, segera kita akan mengecek kelokasi untuk mencari tahu perijinan operasionalnya,” ungkapnya.

Terpisah, kepala seksi (Kasie) Penegakkan pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Budi mengaku, dirinya saat ini tengah mengambil cuti untuk ibadah umroh selama beberapa pekan kedepan.

“Aduh saya lagi cuti Umroh, seharusnya Jumat kemarin saya sudah berangkat karena lagi ada pencegahan penyebaran virus corona jadi ditunda dulu,” ujar Agus.

Namun ia berjanji, jika masa cuti dirinya telah selesai hingga 25 Maret 2020 nanti baru akan bisa memberikan statemen nya kaitan hal ini.

“Insya allah kalau sudah selesai masa cuti, saya akan beri komentar. Jadi untuk sekarang saya enggak bisa berikan statemen apapun selama masa cuti belum berakhir,” pungkasnya.

Sementara itu, managemen Fallinda Hotel, Eka mengaku, jika ijin mendirikan bangunan gedung (IMBG) maupun operasionalnya tengah ditempuh pihaknya.

“Sudah kita urus ijin-ijinnya mas sejak awal tahun 2020 lalu, dan sekarang masih berjalan proses perijinannya. Karena kan bertahap tuh ngurus ijinnya daei bawah dulu yakni Ijin Lingkungan,” akunya.

Eka juga menyebut, jika ijin lingkungan dari warga sekitar hingga ke tingkat Kelurahan Sukahati sampai Kecamatan Cibinong telah ditempuh.

“Ijin lingkungan dari warga sudah ada, bahkan belum lama ini Lurah Sukahati juga telah meninjau langsung ke sini karena informasinya pak Lurah sudah mendapat rekomendasi dari pak Camat,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, wilayah pusat pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat kini tengah dijamuri oleh alih fungsi bangunan yang sebelumnya diketahui sebagai rumah tinggal atau usaha kos-kosan yang diduga telah beralih fungsi menjadi usaha penginapan.

Seperti halnya, Fallinda hotel yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor