Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 15:56 WIB

Depok

Urus JKN-KIS, Peserta Diminta Tidak ke Kantor BPJS Kesehatan

badge-check


					Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

Harian Sederhana, Depok – Untuk menjaga dan melindungi diri, serta menghindari penyebaran virus corona, BPJS Kesehatan Cabang Depok mengimbau kepada masyarakat Kota Depok yang memiliki keperluan untuk mengurus JKN-KIS/BPJS Kesehatan tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan, cukup dengan menghubungi 1500400 atau mengakses aplikasi Mobile JKN.

“Pelayanan di Kantor BPJS Cabang Depok tetap dibuka dan tidak ditutup. Hanya, kami mengimbau agar peserta sebaiknya mengakses aplikasi mobile JKN atau menghubungi 1500400,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Elisa Adam, Senin (16/3/2020).

Dijelaskannya, imbauan ini disampaikan menindaklanjuti dari surat edaran wali kota Depok agar menghindari kerumuman massa yang bisa berpotensi terjadinya penularan corona.

“Kita batasi ya menindaklanjuti SE Walikota, tidak ada kumpul-kumpul massa. Jadi mohon teman-teman bantu infokan, diimbau untuk tidak melakukan pelayanan langsung di kantor, tapi lebih baik melalui mobile JKN dan 1500400. Jaga diri, jaga keluarga, dan jaga Depok,” tuturnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok