Menu

Mode Gelap
Kamis, 18 Desember 2025 | 21:38 WIB

Bogor

Virus Corona, Gizi Buruk dan Stunting di Kabupaten Bogor

badge-check


					Konferensi pera terkait Instruksi Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus. Perbesar

Konferensi pera terkait Instruksi Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus.

Harian Sederhana, Cibinong – Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor mengadakan konferensi pera terkait Instruksi Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID- 19). Dalam Konferensi Pers bersama rekan-rekan media Mike mensosialisasikan Instruksi Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2020.

“Untuk setiap informasi terkait dugaan virus corona Pemerintah Kabupaten Bogor membuka layanan di Dinas Kesehatan melalui sambungan cepat 24 Jam Sitegar 119 atau Posko layanan kegawatdaruratan medis 021- 87901590 dan WhatsApp 081212349911,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Bogor, Mike, Jumat (06/03/20).

Mike juga menambahkan sesuai Instruksi Bupati Bogor No.90 Tahun 2020 agar masyarakat menghindari berpergian ke daerah atau Negara yang sedang terjangkit wabah COVID-19 dan apabila sudah terlanjur melakukan kontak dengan suspect yang diduga terjangkit wabah COVID – 19 agar segara memastikan ke pihak terkait dalam rentang waktu 14 hari masa inkubasi virus,ungkap Mike.

Mike juga berpesan kepada masyarakat untuk menjadikan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)/Gerakan Masyarakat Sehat untuk mencegah penyebaran penyakit menular.

Sementara itu, Plt. Kadiskominfo Kabupaten Bogor, Kardenal berpesan kepada rekan-rekan media untuk membantu mensosialisasikan Instruksi Bupati Bogor No.90 Tahun 2020 terkait Virus Corona agar masyarakat lebih tenang dan kondusif dalam menyikapi virus corona ini.

“Kami minta kepada rekan-rekan media agar membantu mensosialisasikannya karena peran media sangat penting dalam hal ini,” papar Kardenal.

Sosialisasi Instruksi Bupati Bogor No.90 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), konferensi Pers itu juga mengklarifikasi terkait jumlah pengidap Gizi Buruk yang ada di wilayah Kabupaten Bogor itu jumlahya tidak ribuan namun hanya 100 orang pengidap Gizi Buruk.

”Sekali lagi hanya 100 orang pengidap Gizi Buruk pada akhir Tahun 2019 atau sekitar 0,0017 % dari 577.656 Balita yang menjadi sasaran, sementara balita yang ditimbang di Kabupaten Bogor 454.433. Yang terdampak gizi buruk pun sudah kita tangani dan nama-namanya ada di data kita,” Tegas Mike.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Bogor, Dede menambahkan, pengidap gizi buruk ini kompleks penyebabnya dari mulai nutrisi, penyakit penyerta, masalah sosial, masalah ekonomi, budaya masyarakat/kebiasaan dan faktor lingkungan tempat tinggal juga berpengaruh sehingga intervensi penanganannya harus komprehensif dan lintas sektoral.

“Penanganan Gizi Buruk dan Stunting ada 2 tahapan; yang pertama penanganan secara spesifik artinya pendekatan dengan pelayanan kesehatan, teknis kesehatan, dan ini menyumbangkan hanya 30% saja angka keberhasilan menurut hasil riset penanggulangan masalah gizi buruk, sedangkan sisanya 70% ini ada di masalah sensitif atau tahapan kedua yaitu penanggulangan dari berbagai sektor,” Papar Dede.

Kebanyakan penderita gizi buruk kata dia, juga selain kurangnya asupan nutrisi juga ada faktor penyerta atau penyakit bawaan yang menyebabkan seorang anak terkena gizi buruk ,contoh diare, gangguan jantung, gangguan mental dan lain sebagainya, jadi tidak dipungkiri gizi buruk banyak faktornya orang terkena Gizi buruk.

“Dinkes membentuk Center Klinik Gizi jadi ada Puskesmas- Puskesmas yang menjadi kantong risiko yang dilatih untuk menjadi Center Klinik Gizi ada 27 yang sudah terlatih dengan timnya (Dokter, Perawat, Bidan dan Petugas Gizi) mereka bertugas melakukan analisis gizi dan identifikasi sehingga intervensinya lebih intens lagi dalam menanggulangi Gizi buruk,” tutur

Dede menjelaskan faktor terbesar adalah sosial-ekonomi dalam permasalahan Gizi Buruk itu. Sementara persoalan Stunting dan Gizi Buruk itu berbeda, kalau Stunting itu lambat tumbuh.

Kaitannya dengan panjang badan/tinggi badan terhadap umur, yang menyebabkan tinggi badan anak tidak sesuai dengan masa umur anak, akibat kurangnya asupan protein yang kronik sedangkan Gizi buruk kaitannya dengan status gizi akut/ berat badan anak,gizi buruk bisa mendadak terjadi sedangkan stunting tidak bisa mendadak penyebabnya, stunting prosesnya sangat panjang.

“Dinkes Kabupaten Bogor telah berupaya menurunkan angka Stunting dengan Program BOBES (Bogor Bebas Stunting) data pada tahun 2019 angka Stunting 19,08% dari data rilis sebelumnya hasil survey diangka 32,09 % (Data 2018) jadi sudah signifikan penanganan Stunting di Kabupaten Bogor,kita targetkan pertahun turun sekitar 2% sampai Tahun 2024 nanti,” Ujar Dede. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI Bogor Dewi Sartika Salurkan 5.000 Paket Sembako: Semoga Bermanfaat

18 Desember 2025 - 13:03 WIB

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Trending di Bogor