Harian Sederhana, Bogor – Pandemi Covid-19 yang banyak menguras anggaran sehingga banyak kegiatan yang bersumber dari APBD ditunda membuat para pengusaha yang biasa mengerjakan proyek pemerintah menjerit.
Hal itu menyusul setelah terbitnya surat dengan perihal Penghentian Pengadaan Barang dan Jasa Karena Kebijakan Pemerintah, yang ditujukan ke OPD dengan ditandatangani oleh Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat.
Dalam surat ini tertulis jika dalam menangani pandemi Covid-19 atau Corona, maka semua hal yang berkaitan dengan proyek baik itu konstruksi, pengadaan serta konsultan ditiadakan.
Untuk pekerjaan yang sudah lelang pun dari 7 paket hampir setengahnya dibatalkan. Kemudian, yang telah dikerjakan tidak bisa dibayarkan karena uangnya tidak ada.
Menyikapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua Kadin Kota Bogor Bidang Konstruksi, Agus Lukman didampingi perwakilan Satgas Kadin Tumpal Panjaitan dan Muslimin menjelaskan bahwa hal itu membingungkan.
“Jelas ini membingungkan atau membuat galau kami sebagai pelaku usaha. Apakah benar semua proyek mulai yang lelang sampai penunjukan langsung ditiadakan,” katanya, Rabu (22/4).
Ditambah kata dia, ada edaran terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), untuk bidang jasa konstruksi masih diperbolehkan beroperasional. “Artinya, kenapa ada surat penghentian semua proyek jika kantor di bidang konstruksi masih bisa buka,” tegas
Agus menuturkan, seharusnya ada opsi dari Pemkot Bogor yang bisa membantu pelaku usaha di bidang konstruksi ini, karena jika didiamkan seperti ini akan menjadi bom waktu di kemudian hari. “Apa tidak dipikirkan sebelum mengeluarkan surat edaran itu,” ungkapnya.









