Menu

Mode Gelap
Senin, 15 Desember 2025 | 17:40 WIB

Depok

Wabup Bogor Ultimatum Lotte Grosir

badge-check


					Toko Swalayan Lotte Grosir di Kelurahan Naggewer, Kecamatan Cibinong. Perbesar

Toko Swalayan Lotte Grosir di Kelurahan Naggewer, Kecamatan Cibinong.

Harian Sederhana, Cibinong – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan kemacetan yang terjadi akibat beroperasinya Toko Swalayan Lotte Grosir di Kelurahan Naggewer, Kecamatan Cibinong sudah parah.

Akibat dari itu, banyak masyarakat yang terdampak jika melintas di kawasan yang dimaksud. Bahkan Iwan mengaku menjadi yang terkena dampak pada akhir pekan kemarin.

“Semua jadi korban, bahkan saya kemarin juga mengalami kemacetan parah disitu,” tuturnya.

Karenanya, kata Iwan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberi dua rekomendasi kepada toko atau swalayan Lotte Grosir di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong untuk mengurai kemacetan. Dua rekomendasi itu diberikan usai Pemkab Bogor menggelar rapat terkait kemacetan yang disebabkan beroperasinya Lotte Grosir.

Rapat dipimpin Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan di Kantor Bupati Bogor, Jalan Tegar Beriman, Senin (16/12/2019).

Hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Burhanudin, Kepala DPMPTSP Dace Supriadi, Kadisdagin Nuradi, Plt Kadiskominfo Kardenal, Kadis DLH Panji Ksatriadi, Perwakilan Dishub dan lainnya.

Plt Kadiskominfo Kabupaten Bogor, Kardenal mengatakan dalam rapat tersebut menyimpulkan ada beberapa Amdal Lalin yang belum dilaksanakan Toko Swalayan Lotte Grosir.

Oleh sebab itu, untuk mencegah kemacetan Pemkab Bogor memberikan dua rekomendasi, yaitu penanganan internal dan eksternal.

Terkait penanganan internal, Pemkab merekomendasikan agar Toko Swalayan Lotte Grosir pada saat operasi memasang rambu peringatan dan pembatas kecepatan (speed trap) pada simpang internal, membuat sirkulasi lalu lintas internal kawasan searah dan dua arah dengan ketentuan minimal crossing, memasang alat penerangan jalan (APJ) di internal kawasan.

Selain itu, pihak Lotte Grosir juga diminta melakukan pengecatan marka jalan untuk kawasan internal, baik marka petunjuk arah, center line maupun solid line yang sesuai dengan kebutuhan.

“Tentunya mengikuti standar pemasangan marka jalan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku, memasang APJ di internal kawasan, menyediakan fasilitas pejalan kaki di dalam lokasi kegiatan, menempatkan petugas keamanan yang sekaligus membantu keluar masuk kendaraan,” kata Iwan.

Terkait penanganan eksternal lanjutnya, Pemkab Bogor merekomendasikan agar Toko Swalayan Lotte Grosir memasang rambu lalu lintas peringatan dan rambu hati hati 4 buah.

Plt Kadiskominfo, Kardenal melanjutkan, Toko Swalayan Lotte Grosir diminta memasang rambu larangan parkir 4 buah, melarang kegiatan parkir on street yang ada pada ruas jalan di sekitar lokasi.

“Dalam pelaksanaaannya Lotte Grosir diminta agar selalu melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, dalam hal ini Bidang Lalulintas,” kata Kardenal. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok