Harian Sederhana, Cibinong – Terdengar kabar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan mengevaluasi sistem pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Kabar itu beredar setelah tersiar berita bahwa lulusan SMK adalah yang paling banyal memproduksi pengangguram di Provinsi Jabar. Bahkan pembubaran SMK menjadi salah satu alternatif yang paling dipertimbangkan.
Kabar tersebut diamini Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah I Kabupaten Bogor, Dadang Sufyan.
Dadang diketahui memberi respon positif terkait akam dibubarkannya SMK.
“Mengenai penghapusan sekolah, memang betul sekarang juga sedang didata dan diproses banyak SMK yang kurang dari 200 siswanya, malah ada yang kurang dari 60 kan ini tidak produktif,” kata Dadang kepada wartawan, Jumat (13/12/2019).
Menurutnya, banyaknya SMK penyumbang pengangguran di Kabupaten Bogor menjadi salah satu alasan dia untuk mendukung hal tersebut.
“Nah itu itu juga bisa disebut sebagai penyumbang pengangguran, itu kan bisa saja, terus apakah memang kompetensi lulusannya yang sudah jenuh, jadi tidak dibutuhkan lagi oleh duni Industri,” tuturnya.
Mengenai positif atau tidaknya dihapuskan, dirinya akan menunggu kebijakan dari Gubernur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“SMK swasta itu ada 351 di Kabupaten Bogor, sedangkan jumlah pengawasan SMK kan itu ada 16 diwilayah 1 ini, jadi tidak sebanding juga,” tukasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Seksi Pengawas KCD Wilayah 1 Jawa Barat, Ridwan Mujani. Pihaknya sangat setuju dengan usulan yang dirancang oleh Gubernur itu.
“Kami juga setuju dan akan menindaklanjuti hal itu bagaimana pemula, yang akan digulirkan oleh Gubernur, seperti apa kami juga lagi atur seperti apa, apakah betul akan diberhentikan apa bagaimana,” tuturnya.
Ridwan sapaan akrabnya itu mengungkapkan, hal ini masih dalam pembahasan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dengan Gubernur, dan pihaknya juga masih menunggu keputusannya seperti apa apakah akan di berhentikan atau bagaimana.
“Kalau udah di intrusikan kami akan laksanakan itu,” pungkas Dadang. (*)









