Menu

Mode Gelap
Selasa, 16 Desember 2025 | 07:13 WIB

Depok

Wali Kota Berikan Reward Juara Lomba Sinergitas Kecamatan

badge-check


					Mohammad Idris menyerahkan penghargaan kepada tiga kecamatan yang menjadi juara dalam Lomba Sinergitas Kecamatan Tingkat Kota Depok Tahun 2019. Perbesar

Mohammad Idris menyerahkan penghargaan kepada tiga kecamatan yang menjadi juara dalam Lomba Sinergitas Kecamatan Tingkat Kota Depok Tahun 2019.

Harian Sederhana, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyerahkan penghargaan kepada tiga kecamatan yang menjadi juara dalam Lomba Sinergitas Kecamatan Tingkat Kota Depok Tahun 2019, di halaman Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda, Senin (2/11/2019).

Tiga kecamatan yang menjadi juara dalam lomba tersebut adalah Kecamatan Bojongsari juara 1, Pancoran Mas juara 2, dan Sukmajaya juara 3. Untuk juara 1 berhak mendapatkan piala, piagam, dan uang tunai senilai Rp30 juta, juara 2 mendapatkan uang tunai Rp20 juta, dan juara ke 3 diberikan uang tunai Rp10 juta.

“Melalui penilaian ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja semua pegawai yang terlibat dalam dinas ataupun kecamatan yang mendapatkan penghargaan dan juga kepada yang lainnya. Selain itu, tentunya meningkatkan pelayanan juga pembangunan dan pemberdayaan,” ujar Wali Kota.

Lomba Sinergitas Kinerja Kecamatan merupakan suatu upaya untuk mendorong kecamatan sebagai pusat pelayanan terdekat dengan masyarakat, pusat pemberdayaan masyarakat dan pusat pertumbuhan ekonomi sosial budaya.

Hal ini sekaligus untuk memotivasi camat dan perangkat kecamatan guna memiliki kinerja yang baik dan sinergi, serta mendorong kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan penyelenggaraan tugas pemerintahan lainnya.

Beberapa aspek penilaian dalam lomba ini, yakni adalah penilaian publik terhadap pelayanan publik di kecamatan yang memiliki bobot sebanyak 35%, koordinasi penyelenggaraan pemerintahan sebanyak 30%, inovasi kecamatan dan upaya yang dilakukan oleh kecamatan 20%, kompetensi SDM di tingkat kecamatan 5%, pengelolaan anggaran kecamatan 5%, serta keberadaan data pendukung lainnya sebanyak 5%.

Ada 5 poin khusus yang harus dilaksanakan camat dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan. Pertama, pemerintahan sebagian kewenangan otonomi daerah kepada camat menjadi suatu keniscayaan ada hal yang mutlak untuk dilaksanakan dalam rangka efektivitas dan efisiensi anggaran pemerintahan di wilayah kecamatan.

Kedua, pemberian peluang kepada kecamatan untuk menyusun usulan-usulan kegiatan teknis dan didukung pendanaan yang berbasis kinerja, seperti yang dilakukan oleh perangkat daerah lainnya.

Ketiga, penguatan kelembagaan dan SDM Kecamatan yang harus dimaknai sebagai suatu proses investasi kepemimpinan lokal jangka panjang untuk mendukung tugas pokok dan fungsi organisasi kecamatan yang perlu dilakukannya.

Keempat, peningkatan manajemen pelayanan publik dan gagasan inovasi pelayanan publik untuk dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang bermutu efektif dan efisien.

Terakhir, camat hendaknya secara konkret melaksanakan fungsi negara dalam rangka penciptaan kondisi yang dinamis aman tertib dan sinergi antar berbagai elemen penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat dalam rangka rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok