Harian Sederhana, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama Badan Pusat Statisik Kota Bekasi menggelar Forum Group Discussion (FGD) di ruang Nonon Sonthanie, Kamis (19/12).
Hadir dalam kesempatan itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kepala BPS Kota Bekasi Annazari, Kepala Bappeda Kota Bekasi Dinar F Badar, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, Taufik dan para camat se-Kota Bekasi.
Acara ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Pemerintah Kota dengan BPS Kota Bekasi dan Forum Satu Data Kota Bekasi agar memahami alur kerja sistem jaringan komunikasi kerja, dan sinergitas antar jaringan-jaringan data yang bisa masuk ke Pemerintah Kota Bekasi.
Sesuai dengan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan mengamanatkan, bahwa harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan juga mudah diakses antar instansi baik pusat maupun daerah.
Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan terbitnya Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, yang merupakan salah satu kebijakan tata kelola data pemerintah daerah.
Lebih lanjut lagi, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah, yang menegaskan kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan data dan informasi guna mendukung kegiatan pembangunan di daerahnya.
Pemerintahan daerah dalam penyediaan data dan informasi menghadapi berbagai kendala dan permasalahan di antaranya, data sektoral terbatas di berbagai perangkat daerah, kualitas data yang belum terjamin dan adanya kesenjangan antara data yang dibutuhkan dengan data yang tersedia.
Tujuan FGD ini, sebut wali kota, agar terintegritas dengan forum satu data Kota Bekasi untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi perangkat daerah dalam rangka penyelenggaraan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Juga untuk mewujudkan ketersediaan data mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses dan siap digunakan antar perangkat daerah. Mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis data serta mendukung sistem statistik nasional sesuai peraturan perundang-undangan.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menumbih kembangkan kesadaran, kepedulian dan membangun komunitas untuk penyediaan data yang berkualitas bagi proses perencanaan pembangunan di Kota Bekasi untuk pemanfaatan data tidak terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi pemerintah, tetapi untuk kebutuhan masyarakat” ujar Wali Kota.
“Kita bentuk Good data, Good decisioin bad data bad decisioin, seperti apa yang dikatakan oleh Gubernur Jawa Barat” tambahnya.
Usai sambutan, Wali Kota bersama Kepala BPS Kota Bekasi melakukan tanda tangan petisi untuk menyukseskan sensus kependudukan pada tahun 2020.(*)









