Menu

Mode Gelap
Senin, 2 Februari 2026 | 11:14 WIB

Depok

Wali Kota Soroti Wacana Penghapusan IMB

badge-check


					Wali Kota Depok Mohammad Idris. Perbesar

Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Harian Sederhana, Depok – Terkait wacana penghapusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mendapat tanggapan luas dari masyarakat. Salah satunya datang dari Wali Kota Depok, Mohammad Idris yang angkat bicara soal pemutihan IMB.

“Terkait pemutihan IMB ya akan kita wacanakan. Maaf kalau ada kekhawatiran diluar administrasi negara, ya perlu dievaluasi,” tuturnya selepas acara peresmian prasasti Graha dan Convention Hall Ronatama di Graha Ronatama, Pancoran Mas, Kamis (26/09).

Menurutnya, persoalan IMB sudah ia dengar pada saat pertemuan dengan kepala daerah lainnya. Untuk itu dirinya menilai jangan sampai dengan adanya penghapusan IMB menimbulkan masalah baru. “Apa yang kita keluhkan sama dengan kabupaten lain. Tentunya ini juga akan kita sampaikan ke pusat,” bebernya.

Idris mengungkapkan, jangan sampai seperti di daerah lain dengan penghapusan IMB malah menghambat pembangunan. Hanya saja, ia mengungkapkan Kota Depok yang dekat dengan Ibu Kota DKI Jakarta masih banyak sumber lain yang bisa digali.

“Kalau untuk Depok pastinya ya harus ada IMB sesuai dengan aturan sebagai persyaratan pembangunan. Kalau tidak ada IMB, akan ada banyak bangunan berdiri. Bagaimana nanti pengawasan dan lainnya,” kata orang nomor satu di Depok ini.

Sebelumnya, munculnya wacana penghapusan IMB dipicu lamanya pengurusan IMB yang bisa sampai tiga tahun. Bahkan, para investor kembali menarik investasinya karena melihat prosesnya dalam pengurusannya.

Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) menegaskan penghapusan IMB bukan berarti pemerintah tidak mengawasi pendirian bangunan. Setiap pembangunan tetap perlu mematuhi suatu standar yang dibuat pemerintah dan pengawasan terhadap bangunan terkait kepatuhannya terhadap standar akan ditingkatkan.

Sofyan Djalil mengatakan, penghapusan IMB ini dilakukan karena pengurusan IMB banyak pelanggaran. “Sedang dipikirkan regulasinya ya, karena konsep izin yang selama ini lebih banyak pelanggaran nya,” ujar Sofyan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/9).

Sofyan melanjutkan, ke depan pemerintah akan membuat suatu standar pembangunan setiap gedung ataupun rumah. Pemerintah juga akan membentuk pengawas lapangan yang bertugas memeriksa kesesuaian gedung terhadap aturan seharusnya.

“Yang paling penting sebenarnya pengawasan di lapangan. Tapi akan keluar nanti apa namanya, sedang dikerjakan bukan hanya IMB tapi yang lain lain juga. Nah itu yang sedang disiapkan sekarang,” jelasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

PMI Asal Takengon Ditemukan Meninggal di Johor, Proses Pemulangan Dikawal Haji Uma

28 Januari 2026 - 11:52 WIB

Pantai Larangan Tegal Dipenuhi Kayu Gelondongan Berbagai Ukuran

26 Januari 2026 - 22:02 WIB

Longsor di Cisarua Bandung Barat, Sekitar 20 Rumah Warga Tertimbun

25 Januari 2026 - 15:09 WIB

Menyoroti bencana tanah longsor di Cisarua, Bandung Barat, pada Sabtu, 24 Januari 2026. (Instagram.com/@infojawabarat)

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Trending di Depok