Harian Sederhana, Sukabumi – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, bersama Forkopimda melakukan sosialisasi wajib menggunakan masker untuk penanggulangan penyebaran virus covid 19 di wilayah Kota Sukabumi.
Kegiatan sosialisasi, juga dibarengi teguran oleh petugas kepada pengendara yang lewat tidak menggunakan masker.
“Selain pintu masuk perbatasan, penguatan sosialisasi juga dilakukan di jalan Ahmad Yani sebagi pusat keramaian,” jelas Fahmi, saat melakukan sosialisasi wajib masker di Jalan A Yani Kota Sukabumi, Rabu (29/4).
Dalam kesempatan kegiatan sosialisasi wajib masker tersebut, dihadiri Dandim 0607 Letkol Inf Danang Prasetyo dan Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Sulaeman Salim tidak hanya melakukan himbauan sejumlah kendaraan dihentikan karena terlihat tidak menggunakan masker.
“Ya kita bagikan masker, bagi para pengendara atau masyarakat yang lewat tidak menggunakan masker,” terangnya.
Menurut Walikota, saat ini kesadaran masyarakat masih kurang. Karena dari pantauan masih banyak masyarakat yang keluar rumah tanpa menggunakan masker.
“Kesadaran masih rendah, padahal bahaya penyebaran virus covid 19 bukan tanggung jawab pemerintah saja. Melainkan urusan seluruh masyarakat,” kata dia.
Untuk itu, masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang disampaikan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus berbahaya.
“Harus bersama – bersama, untuk memutus mata rantai covid 19. Makanya kami tegaskan lagi, untuk wajib menggunakan masker, sanksinya tidak boleh masuk wikayah kota Sukabumi tanpa masker,” tutupnya. (*)









