Harian Sederhana – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Waras Wasisto mengapresiasi program Pemerintah Pusat berupa pembuatan sertifikat tanah warga di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kota Depok.
Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jawa Barat ini, Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tersebut sangat membantu masyarakat yang belum memiliki sertifikat.
“Masyarakat Kota Depok yang sudah mengajukan pembuatan sertifikat melalui program PTSL mendapatkan sertifikat tersebut. Bahkan, pembagian sertifikat juga dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo,” ungkap Waras, yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif Provinsi Jawa Barat daerah pemilihan Kota Depok-Kota Bekasi pada Pemilu Legislatif 2019, Kamis (27/09).
Sebagaimana diketahui, kemarin, di Kota Depok pembagian sertifikat dilakukan di lahan RRI Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. Pembagian sertifikat program PTSL ini memang sudah sangat dinantikan oleh masyarakat.
“Masyarakat sangat menyambut gembira pembagian sertifikat program PTSL ini. Sekarang tanah mereka sudah bersertifikat sebagai bukti kepemilikan,” ujarnya.
Kepemilikan sertifikat, lanjutnya, sangat bermanfaat bagi masyarakat sebagai bukti legalitas kepemilikan lahannya. Hal ini sangat berguna untuk menghindari berbagai permasalahan atas tanah.
“Dengan memiliki sertifikat, legalitas kepemilikan lahan menjadi lebih jelas. Selain itu, sertifikat juga meningkatkan harga jual tanah bagi warga yang ingin melakukan proses jual beli. Itu kan berarti menambah keuntungan masyarakat pemilik lahan,” tandasnya.
Diutarakannya, Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo sudah banyak menggulirkan program yang prorakyat dan terbukti bermanfaat. Salah satunya adalah program PTSL.
“Sebagaimana kita tahu bahwa di Indonesia permasalahan legalitas tanah masih banyak terjadi, yakni sengketa tanah. Dengan program ini, harapannya adalah menekan permasalahan tersebut. Program ini juga meringankan masyarakat pemilik lahan. Dan memudahkan proses pembuatannya karena lebih cepat,” paparnya. (Hr/HS/SG)









