Harian Sederhana, Bekasi – Salah satu warga Jakasampurna, Bekasi Barat, mempertanyakan haknya sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Bekasi. Pasalnya, selama hampir 4 tahun dirinya sama sekali tak menerima haknya sebagai penerima manfaat.
“Saya sejak 2016 sampai sekarang sebagai peserta PKH Kota Bekasi, namun saya tidak menerima jenis apapun bantuan dan informasi apapun terkait kepesertaannya sebagai peserta PKH Kota Bekasi,” ungkap Muhammad Sudarto (40).
Sejak wabah Covid 19 ini, dia mengaku penasaran dengan kartu PKH-nya itu mengingat ramainya pemberitaan bantuan sosial dari Pemerintah untuk peserta PKH. Maka dia menelusuri soal Kartu PKH nya itu apakah dia masih berhak mendapatkan bantuan sebagai peserta PKH atau sudah tidak lagi.
Dengan berbekal KTP dan Kartu PKH, Sudarto mendatangi pihak terkait dari mulai RT, Dinas Sosial (Dinsos), Ketua PKH sampai pihak BNI untuk meminta kejelasan soal kepesertaannya.
“Saya sudah menanyakan pihak – pihak terkait dari mulai dinas sosial, Ketua PKH sampai ke pihak ketiga, yakni BNI sebagai penyalur bantuan untuk peserta PKH, namun jawabnya tidak memuaskan,” jelas Sudarto.
Informasi yang didapat dari pihak BNI dirinya diminta untuk meminta ke pendampingnya surat pernyataan bahwa dirinya masih aktif menjadi peserta PKH dan menyatakan belum menerima kartu ATM PKH sekaligus meminta buku tabungan dan nomor rekening atas nama dirinya kepada pihak pendamping PKH.
“Saya mendapatkan informasi tersebut dari BNI lalu saya tindak lanjut ke Ketua PKH bapak Usep tapi dijawab kalau data saya dan istri sudah tidak terdaftar lagi sebagai peserta PKH Kota Bekasi” terangnya kepada harian sederhana.









