Harian Sederhana, Depok – Meski dalam tahapan pembebasan lahan untuk pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika, namun masyarakat pengguna jalan sudah menanti pembangunan tersebut. Mereka berharap, jika underpass terwujud merupakan suatu terobosan bagi Pemkot Depok untuk mengurai kemacetan.
Ari, warga di kawasan Depok mengakui, dengan dibangunnya underpass di Jalan Dewi Sartika jalan di kawasan tersebut menjadi lancar, karena tidak terhalang perjalanan commuter line.
“Mudah-mudahan pembangunannya segera direalisasi, karena sebagai warga menantikan,” ujar pegawai di Dinas PU DKI Jakarta, pada Kamis (16/1).
Diketahui, untuk pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika rencananya akan dimulai dalam bulan ini. Meski demikian, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok masih menunggu penyelesaian atau finalisasi Detail Enginering Desain (DED) pembangunannya dari Bina Marga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Kepala Bidang Pertanahan, Disrumkim Kota Depok, Usep mengatakan, pihaknya telah menyediakan lahan seluas 5.900 meter persegi untuk pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Margonda Raya. Titik awalnya dimulai dari depan Transmart sampai ke Halte Apotek 1.
“Lahan sudah tersedia, tinggal menunggu penyelesaian DED dari Bina Marga dan konsultan Pemprov Jabar. Kemudian, mereka yang langsung ekspos ke Wali Kota Depok, Mohammad Idris,” kata Usep, baru-baru ini.
Dia menyebutkan, terdapat empat tahap dalam pengadaan lahan. Di antaranya, tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil akhir kepada Bidang Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.
“Setelah ekspos ke pimpinan, di tahap persiapan nanti, kami akan sosialisasi kembali ke masyarakat. Mudah-mudahan berjalan lancar,” ujarnya.
Underpass di Jalan Dewi Sartika bakal terwujud, menyusul rencana pembebasan lahan yang dilakukan Pemkot Depok untuk mengurai kemacetan di ruas jalan tersebut yang dilalui commuter line.
“Biaya untuk pembebasan lahan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, dengan nilai sebesar Rp 149.974.859.000,” kata Dudi Mi’raz, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok.
Pihaknya, diakui Dudi, telah melakukan dua kali sosialisasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan underpass dari Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Margonda Raya. Sosialisasi ini dilakukan guna menyamakan persepsi sekaligus menyerap aspirasi warga setempat.
“Alhamdulillah respon masyarakat sangat baik dan mendukung kami untuk membangun underpass dari Jalan Dewi Sartika hingga Jalan Margonda Raya,” jelasnya.
Ditambahkannya, pembangunan underpass di Jalan Dewi Sartika akan dibagi dua. Pengadaan lahan dilakukan oleh Pemkot Depok, sedangkan pembangunan fisik oleh Pemprov Jawa Barat.“Pembebasan lahannya sendiri diperkirakan berlangsung dari Januari sampai Juni 2020,” terangnya. (*)









