Menu

Mode Gelap
Kamis, 18 Desember 2025 | 00:59 WIB

Depok

Warga Diminta Usulkan Pembangunan di Musrenbang

badge-check


					Warga Diminta Usulkan Pembangunan di Musrenbang Perbesar

Harian Sederhana, Depok – Musyarah rencana pembangunan (Musrenbang) yang diselenggararakan di 63 kelurahan se Depok digelar. Usulan rencana pembangunan dilakukan masyarakat berdasarkan kebutuhan.

Atas kegiatan tersebut, Lurah Pasir Gunung Selatan (PGS), Kecamatan Cimanggis, Supriyatun mengingatkan seluruh RW untuk menyampaikan usulan kegiatan pembangunan di tahun 2021 dalam Musrenbang)di Kelurahan PGS.

“Persiapan sudah kami lakukan sejak akhir tahun 2019. RW diminta membuat usulan untuk pembangunan prioritas maupun non prioritas di wilayahnya masing-masing,” ujarnya, sebelum Musrenbang, kemarin.

Lebih lanjut dikatakan, nantinya seluruh usulan dari 15 RW di Kelurahan PGS akan direkap. Seluruhnya akan disampaikan pada kegiatan pra Musrenbang.

Selanjutnya, ujar Supriyatun, hasil rekapan usulan pembangunan tersebut akan disampaikan pada Musranbang tingkat kelurahan. Kemudian, baru ditetapkan sebagai pembangunan yang direalisasikan di tahun 2021.

“Akan ditetapkan saat Musrenbang apa saja yang disetujui dan kemudian direalisasikan tahun depan,” jelasnya.

Dia meminta kepada seluruh RW di Kelurahan PGS untuk mengakomodir usulan warga. Tentunya tetap mengedepankan kebutuhan untuk kemajuan pembangunan di Kota Depok. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Kunci Mobil Tertinggal di Dalam, Damkar Depok Evakuasi Tanpa Pecahkan Kaca

30 September 2025 - 09:57 WIB

Evakuasi kunci mobil tertinggal di dalam oleh petugas Damkar Depok. Dok. Instagram Damkar Depok.
Trending di Depok