biznisku.id – Ketua Komisi D DPRD Kota Depok Supriatni banyak menyerap aspirasi warga kota tersebut terkait terkait layanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC). Warga Depok mengeluhkan soal Depok sudah tidak berstatus UHC.
Warga mengeluhkan proses layanan kesehatan. Jika sebelumnya berobat bisa langsung dilayani, kini masyarakat harus melalui verifikasi desil.
“Kader di lapangan ikut kerepotan karena banyak warga sakit tapi tidak bisa langsung dilayani,” kata Supriatni menyampaikan keluhan warga saat kegiatan reses di RW 19 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, pada Kamis 29 Januari 2025.
Alasan Depok Tak Berstatus UHC
Ia menjelaskan persoalan UHC bukan hanya keputusan daerah. Tetapi juga dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat.
Salah satu faktor utama adalah penghentian bantuan dana dari Provinsi Jawa Barat.
“Biasanya Kota Depok mendapat dukungan 40 persen dari pajak kendaraan salah satunya untuk UHC. Sekarang hanya sekitar 1,4 persen. Jauh sekali,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Depok kesulitan mempertahankan UHC karena keterbatasan anggaran.
Dari kebutuhan sekitar Rp170 miliar, anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp103 miliar yang juga harus dibagi untuk program bantuan sosial.
Warga Minta UHC Dikembalikan
Supriatni menyoroti banyak warga yang tidak masuk dalam desil 1–5, namun secara ekonomi tergolong tidak mampu sehingga tidak tercover bantuan sosial.
Alternatif pembiayaan pun dinilai terbatas, hanya mengandalkan CSR atau Baznas.
Ia membandingkan dengan kota lain hasil dari melakukan kunjungan kerja. Contohnya Kota Bandung yang tetap mempertahankan UHC meski mengalami pemangkasan anggaran.
“Bandung justru menaikkan anggaran kesehatan dan menjamin warganya dengan komitmen kuat ke BPJS Kesehatan,” pungkasnya.









