Harian Sederhana, Bekasi – Sejumlah warga Komplek Pusbinal RT 01/01, tepatnya di Jalan Letjen Sarbini, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi risau.
Kondisi itu terjadi setelah, belum adanya pengumuman perihal bangunan yang terkena dampak dari pembangunan Tol Becakayu dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi.
Sekretaris Lurah Marga Jaya Bima Dina Praja didampingi Kasie Pemerintahan Heru Kurniawan kepada Sederhana mengatakan, warga yang risau dengan dampak pembangunan itu ada sekitar enam rumah.
Pada umumnya kata dia, kerisauan itu terkait kena atau tidaknya bangunan rumah mereka.
“Pengumuman dari pihak BPN lah jawaban dari kerisauan warga tersebut,” terangnya.
Dikatakan, pengumuman itu seperti pengakuan pihak BPN dalam rapat yang digelar, akan dilakukan secepatnya.
Menurut Heru, jika rumah warga terkena dampak maka akan dibebaskan.
Yang pasti kata Heru, dalam rapat yang digelar sebanyak 3 kali, dengan peserta rapat dari pihak BPN, Pemerintah Daerah dalam hal Kelurahan, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta jajaran dari Kementerian PU itu, masih dalam tahap penunjukan titik lokasi.
“Rapat pertama sosialisasi, selanjutnya penentuan titik lokasi dan penghuni bangunan yang terkena dampak,” ungkapnya, Rabu (9/10). (*)









