Harian Sederhana, Sawangan – Kian padatnya jumlah penduduk mendorong warga di wilayah Kelurahan Sawangan mengajukan permohonan tambahan perluasan makam, sehingga saat dibutuhkan lahan makam tersebut tersedia. Permohonan tambahan lahan makam itu disampaikan warga Sawangan kepada Lurah Sawangan agar bisa diakomodir Pemkot Depok.
Lurah Sawangan, Lahmudin mengatakan, pengajuan tambahan lahan Makam Jati di RW 05 dan 06, Kelurahan Sawangan dimohon oleh warga dan pengurus makam setempat lantaran luas makam yang ada jumlahnya terbatas, sehingga mereka meminta kepada kelurahan untuk difasilitasi ke Pemkot Depok agar mendapat lahan fasos dan fasum untuk kebutuhan makam.
Terlebih, lanjut dia, di areal sekitar Makam Jati tersebut terdapat tanah fasos dan fasum Pemkot Depok untuk makam yang arealanya cukup luas. Jika permohonan warga untuk makan disetujui maka lahan yang ada bisa diperluas.
“Permohonan warga meminta lahan untuk makam ke Pemkot seluas 3000 m2, karena lahan fasos dan fasum yang ada di lokasi tersebut cukup luas,” ujar Lahmudin di ruang kerjanya, pada Selasa (18/6/2019).
Permohonan ini, lanjut dia, sudah disampaikan ke dinas terkait di bagian asset, namun belum mendapat informasi lanjutan, namun harapan dari masyarakat Sawangan tambahan lahan makam tersebut segera diwujudkan agar kedepan lahan makam di Sawangan menjadi ideal.
“Mudah-mudahan permohoanan masyarakat di Sawangan ini bisa diwujudkan oleh Pemkot Depok, sehingga lahan makam menjadi bertambah,” imbuhnya.
Jika hal itu direalisasi, masyarakat juga siap menata lahan makam tersebut untuk ditanami tumbuhan produktif seperti alpukat Miki yang hasilnya untuk pengelolaan makam dan bantuan bagi anak-anak yatim.
“Tanaman buah ini selain produktif, juga untuk mencegah terjadinya longsor tanah, dan sekaligus memperindah areal makam,” pungkasnya.
(*)









