Menu

Mode Gelap
Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:54 WIB

Depok

Warga Situ Rawa Besar Diperingatkan

badge-check


					Haryanto Gelar Mancing Gratis di Situ Lio Perbesar

Haryanto Gelar Mancing Gratis di Situ Lio

Harian Sederhana, Depok – Warga di sekitar Kawasan Situ Rawa Besar Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas mendapatkan surat Peringatan ke dua agar mereka membongkar bangunananya.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menjelaskan, melalui surat pemberitahuan tersebut disampaikan beberapa hal.

Di antaranya, seluruh warga diminta untuk melakukan pengosongan lahan dan mengamankan barang bergerak maupun tidak bergerak milik masing-masing.

“Kami akan melakukan penertiban berupa pembongkaran bangunan 1×24 jam setelah surat pemberitahuan ini dikeluarkan yaitu hari ini,” tuturnya pada Rabu (5/11)

Dikatakan Lienda, segala kerusakan dan kehilangan barang saat pembongkaran dilakukan bukan tanggung jawab Tim Terpadu Penertiban.

Selain itu juga tidak dapat dijadikan dasar untuk tuntutan ganti rugi.

Lienda berpesan kepada seluruh warga yang masih ada di sekitar lokasi sekitar Rawa Besar untuk mengosongkan dan membongkar bangunannya sendiri.

Pasalnya, Pemkot Depok sudah mengingatkan dari jauh hari untuk dilakukan pengosongan lahan.

“Sudah kami berikan SP 1 hingga 2 sebagai informasi penertiban, semoga warga dapat segera mengosongkan lahan sebelum penertiban berlangsung,” katanya.

Sementara itu sejumlah warga yang sudah mendapatkan surat peringatan kedua sudah mengosongkan bangunannya dan membongkar bangunannya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Warga Keluhkan Depok Tidak Berstatus UHC, Ketua Komisi D DPRD Beri Penjelasan Ini

30 Januari 2026 - 04:39 WIB

Deny Kartika Anggota DPRD Kota Depok Minta Pemkot Cek Jalan di Serua

21 Januari 2026 - 16:45 WIB

Ambulans Aspirasi DPRD Kota Depok Tajudin Tabri untuk Warga Krukut

19 Januari 2026 - 18:52 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

Trending di Depok