Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 15:31 WIB

Depok

Waria Vs Perda LGBT : Takut Dipersekusi, Usulkan Perda HIV/Aids

badge-check


					Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti Kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT oleh DPRD Kota Depok mendapatkan reaksi penolakan. Perbesar

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anti Kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT oleh DPRD Kota Depok mendapatkan reaksi penolakan.

Hamzah pun menyebut pihaknya sudah memiliki kajian dari kementerian soal perda ini dan tidak ada persoalan karena aturan itu merupakan kearifan lokal dari sebuah kota.

“Usulan Raperda ini sudah lama diusulkan dan telah didukung oleh tujuh fraksi dan sudah ada kajiannya,” lanjut Hamzah.

Bicara soal penolakan terkait komunitas ini, Hamzah mengatakan Kota Depok ini memiliki visi-misi Unggul, Nyaman dan Religius. “Kota yang religius itu multiagama, saling menghargai satu sama lain, tapi kita harus sama ketika menyikapi permasalahan asusila,” bebernya.

Terkait adanya kajian dari kementerian, Hamzah mengatakan akan menindaklanjuti perda ini ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), lalu diparipurnakan, kemudian pembahasan pasal demi pasal yang akan dimasukkan ke dalam Perda Ketertiban Umum.

“Jadi perda ini tidak akan spesifik namanya Perda Anti LGBT tetapi masuk ke dalam Perda Ketertiban Umum. Karena dalam Perda Ketertiban Umum itu ada pasal yang mengatur tindak pidana asusila,” bebernya.

Meskipun begitu, Hamzah tidak menutup kemungkinan akan dibuat spesifik namanya Perda Anti LGBT. Yang terpenting, lanjutnya, perda ini masuk ke Prolegda dan dalam perjalanan apakah perda ini akan dibuat spesifik Perda Anti LGBT atau perda yang sudah seperti Perda Ketertiban Umum maupun Perda Ketahanan Keluarga.

“Kita akan konsultasikan ke bagian hukum di tingkat Provinsi Jawa Barat maupun Kemendagri keterkaitan nama spesifik dari perda itu sendiri,” tandasnya.

(*)

 

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok