Pada Sabtu lalu, Endang alias Pak Jenggot ditangkap. Ia diduga akan mentargetkan peledakan bom di depan Gedung KPU Jakarta pada hari pengumuman hasil Pemilu 2019, 22 Mei. Di rumah Endang, di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, polisi mengaku mendapati enam bom pipa siap ledak, satu bom panci yang tengah dirakit. Bom rakitan tersebut diduga berdaya ledak tinggi dari bahan Triaseton Triperoksida dan nitrogliserin.
Keluarga Endang sampai kini tak yakin EN ditangkap atas dugaan kasus terorisme. Mereka menyebut, keseharian EN sebagai tukang parkir di Jalan Raya Bintang Mas atau Jalan Raya Bogor. Heri dan keluarga mengaku, masih menunggu hasil pemeriksaan kepolisian dan masih mempertimbangkan untuk menyiapkan pengacara untuk EN.
“Kami melihat dulu situasi dan masih mempertimbangkan untuk menyediakan pengacara karena kami masih percaya tak percaya karena biasanya melihat di televisi tentang penangkapan teroris ini malah keluarga sendiri,” kata dia.
Dalam versi polisi, Endang Bule atau Jenggot (51 tahun) yang berlatar belakang pendidikan SMP, mampu membuat bom kimia dan perang. Endang Bule disebut bergabung dalam Jamaah Ansharut Daulah dan Jaringan Fikri Abu Hamzah pada 6 tahun lalu.
Kemampuan perang Endang diperoleh dari pendidikan perang di Gunung Ceremai Cirebon. Adapun peracikan bom dipelajari dari TH yang ditangkap di Pemalang, Jawa Timur.
Brigjen Dedi sebelumnya menyebutkan Endang Bule dan TH bergabung dengan ISIS dan berencana berangkat ke Suriah. Namun, kata dia, mereka tertangkap di Turki dan dideportasi ke Indonesia pada tahun 2015 lalu.
(*)









