Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 04:02 WIB

Depok

WO Pandamanda, Polrestro Depok Buka Posko Pengaduan

badge-check


					Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah saat bertanya kepada AS, pemilik WO yang telah menipu sejumlah calon pengantin (catin). Perbesar

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah saat bertanya kepada AS, pemilik WO yang telah menipu sejumlah calon pengantin (catin).

Harian Sederhana, Depok – Polres Metro Depok masih membuka posko pengaduan bagi pelapor yang menjadi korban penipuan Wedding Organizer (WO) Pandamanda.

Kapolres Metro Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan, sejak dibukanya posko pengaduan tersebut, tercatat sudah ada 70 calon penggantin yang melaporkan kasus tersebut.

“Yang mengadu bertambah sekitar 70 orang,” tuturnya di Mapolres Metro Depok, Selasa (11/02).

Azis menjelaskan, 70 pelapor ke posko aduan ini belum tentu semuanya menjadi korban WO Pandamanda. Meski 70 orang atau calon pengantin ini berpotensi mengalami kerugian, lantaran terlanjur menyetor uang muka maupun membayar seluruhnya biaya paket penyelenggaraan pernikahan mereka.

“Berpotensi jadi korban ya, sekitar 60 persen jadi korban karena sudah setor uang,” kata dia.

Sementara itu, Polres Metro Depok telah menyita sejumlah alat bukti dalam kasus penipuan Weeding Organizer (WO) Pandamanda. Saat melakukan penggeledahan di kantor WO Pandamanda yang berada di wilayah Kecamatan Pancoran Mas.

Polisi menyita beberapa dokumen yang meliputi dokumen usaha, bukti transaksi dengan korban dan kerja sama dengan klien, kuitansi dan unit CPU.

“Sudah kita lakukan penggeledahan kemarin malam. Kita amankan beberapa barang bukti,” katanya.

Untuk diketahui, Polres Metro Depok menangkap pemilik WO Pandamanda yang diduga menipu puluhan calon pengantin hingga menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

Anwar Said, pemilik WO Pandamanda ditangkap pada Selasa (4/2/2020).

“Dari hasil penyelidikan, diketahui korbannya mencapai 29 pasang calon pengantin. Pemilik WO pun kini sudah diamankan polisi,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus di Mapolres Metro Depok.

Kasus tersebut terungkap, lantaran korban melaporkannya ke kantor Polres Metro Depok. Mereka melaporkan WO Pandamanda yang sudah membuat kerugian hingga puluhan jutaan rupiah.

“Jadi awalnya, kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa tertipu oleh salah satu wedding organizer karena ketika acara, makanannya (catering) tidak tersedia,” katanya.

Berdasarkan keterangan, kata Firdaus, pelaku meminta uang pembayaran yang berkisar antara Rp 50 juta hingga Rp 70 juta. Tertarik dengan harga murah yang dipatok Anwar membuat calon pengantin tertarik. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok