Harian Sederhana, Depok – Sebanyak 16 orang kepala bidang dan sub bidang Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Unwanul Khairiyyah (Yaspikh) masa bakti 2019-2023 secara resmi dilantik, di aula yayasan yang berlokasi di Jalan Masjid Jami Al Huda RT03/05 Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji.
Pelantikan tersebut memperkuat keberadaan yayasan tersebut agar berjalan sesuai visi mandiri, berkualitas dan religius.
Ketua Yayasan Yaspikh, H. Rafiuddin mengutarakan pengurus yang dilantik terbagi atas empat bidang, yakni bidang pendidikan, usaha, sarana dan prasarana, sosial dan hubungan masyarakat. Dari empat bidang tersebut membawahi beberapa sub bidang.
“Secara struktur, di yayasan ada Badan Pendiri yang di bawahnya ada Badan Pembina, Badan Pengawas, dan Badan Pengurus. Untuk Badan Pengurus sudah dilantik oleh Badan Pendiri pada 25 September 2019,” ujarnya, kemarin. Pelantikan pengurus yayasan dilakukan pada Sabtu (2/10/2019).
Rafiuddin menuturkan kepala bidang dan sub bidang yang baru dilantik memiliki tugas untuk membantu tugas badan pengurus dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sehari-hari di kepengurusan yayasan.
“Target yayasan dengan dilantiknya kepengurusan adalah sejalan dengan visi menjadikan yayasan yang mandiri, berkualitas, dan religius,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, Yaspikh menaungi sejumlah lembaga pendidikan, yaitu Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
“Ke depan, kami berencana membangun Madrasah Aliyah (MA) dan selanjutnya perguruan tinggi Islam. Saat ini, Yaspikh memiliki 18 ruang kelas yang masih bisa menampung dua kelas baru apabila membuka unit MA,” tuturnya.
Diutarakannya, sejak 2018 Yaspikh menerapkan kurikulum yang ditetapkan pemerintah, yaitu kurikulum 2013. Namun, dalam penerapannya di silabus, pihaknya mempunyai ciri khusus sebagai pembeda sebagai lembaga pendidikan Islam, yakni kandungan Alquran dan Hadits dalam setiap mata pelajaran.
“Kita akan menyiapkan modul yang ditulis oleh tenaga-tenaga berkompeten, diantaranya magister dan doktor dari UI,” pungkasnya. (*)









