Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 07:53 WIB

Depok

Zonasi Korbankan Siswa Berprestasi

badge-check


					Walikota Depok Muhammad Idris. (Harian Sederhana) Perbesar

Walikota Depok Muhammad Idris. (Harian Sederhana)

“Padahal nilai rata ratanya hampir 9 mas, tapi kalah sama pendaftar yang berdomisili dekat sekolah tujuan,” kata dia kepada wartawan.

Berangkat dari Kecamatan Beji, rumah Rini terpaut hampir delapan kilometer jaraknya dari sekolah tujuan di Kecamatan Limo. Akibat kebijakan pemerintah, Rini akhirnya pasrah anaknya beraskolah di Swasta. Hal itu disebabkan di Kecamatan tempat dia tinggal tidak ada sekolah menengah atas yang berstatus negeri.

Dia juga mengungkapkan sempat ditawari seorang oknum yang mengaku bisa memasukan anaknya lewat jalur belakang. Namun dia tolak lantaran diminta mengeluarkan sejumlah uang.

Tidak tanggung-tanggung, uang yang diminta oknum teraebut dinilai sangat fantastis untuk ukuran keluarganya yang hanya berpenghasilan pas pasan, yaitu ada di kisaran belasan juta rupiah. Meski gundah, Rini akhirnya meminta anaknya untuk tetap semangat belajar meski tidak sekolah negeri.

“Sulit juga ya, punya anak cerdas jadi simalakama. Sekolah negeri hanya memprioritaskan siswa yang rumahnya dekat. Bagaimana dengan kami dan ratusan lainnya yang jaraknya jauh,” pumgkasnya.

Zonasi Buahkan Sengkarut

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad menyebut karut marutnya PPDB tahun 2019 ini dikatakan Hasbullah adalah buah dari sitem zonasi yang diterapkan pemerintah.

Secara jelas ia utarakan, itu adalah konsekuensi yang harus diterima dari diberlakukannya Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 51 Tahun 2018.

“Secara politis, siswa yang dekat dengan zonasi sangat diuntungkan meski nilai pelajaran mereka tidak masuk dalam kategori,” ujarnya.

Namun dibalik itu, ada resiko lebih besar yang harus siap ditanggung, yaitu menurunnya kualitas sekolah. “Mutu pendidikan harus dijaga secara ekstra kan,” tuturnya.

“Intinya, jumlah Sekolah Menengah Atas atau sederajat di Kota Depok tidak memadai, tidak mampu mengimbangi populasi pelajar yang ada,” timpalnya lagi.

Bukan hanya Hasbullah, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono juga memberikan kritik atas diterapkannya sistem zonasi di Kota Depok.

Pendaftaran PPDB yang memberlakukan sistem zonasi dinilai tidak adil. Ditambah lagi dari metode pendaftaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dinilai tidak menyiapkan secara baik.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok