Harian Sederhana, Cibinong – Dari data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor, tercatat sebanyak 1,3 juta jiwa dari total jumlah penduduk di daerah itu belum memiliki KTP Elektronik atau E-KTP.
“Total penduduk di Kabupaten Bogor itu jumlahnya 5,8 juta jiwa. Tapi yang memiliki KTP hanya 4,5 juta jiwa,” tutur Kepala BPS Kabupaten Bogor Sarwono usai menghadiri agenda Rabu Keliling (Boling) di Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Rabu (20/11).
Ia memperkirakan warga yang tidak memiliki KTP-el disebabkan sejumlah faktor, salah satunya yakni minimnya ketersediaan blanko E-KTP. Sebab, pemerintah pusat hanya menyediakan 500 blanko E-KTP untuk kabupaten/kota per bulan.
“Mungkin karena ada permasalahan, karena blanko dibatasi, ya ada kendalalah. Karena sudah punya kartu sementara. Kemudian terus ada kelahiran belum dilaporkan, ada kematian belum dilaporkan,” ujarnya.
Dia menambahkan, masyarakat yang memiliki surat keterangan (suket) sementara juga harus segera membuat E-KTP. Sehingga, pemerintah daerah dapat melakukan pendataan dan perencanaan melalui data kependudukan tersebut.
“Data kependudukan sangat penting untuk perencanaan dan juga evaluasi,” jelasnya.
Melalui BPS, Sarwono menjelaskan, pemerintah pusat akan melakukan sensus penduduk serentak pada 2020. Terdapat dua metode yang akan digunakan.
Pertama, sensus online (mandiri) dengan cara menginput data melalui website sensus.bps.go.id yang akan dimulai pada Februari hingga Maret. Kedua, dengan melakukan sensus secara konvesional dengan mendatangi rumah penduduk yang akan dilaksanakan pada Juli 20202.
“Berharap akan banyak masyarakat berpartisipasi melalui sensus online. Hanya saja tidak mungkin semua, karena ada yang tua dan anak-anak ya,” ujar dia. (*)









