Menu

Mode Gelap
Kamis, 18 Desember 2025 | 09:59 WIB

Politik

16 Parpol di Depok Daftarkan Bacaleg

badge-check


					16 Parpol di Depok Daftarkan Bacaleg Perbesar

Metro Depok – Sebelum batas akhir yang ditentukan, Selasa (17/07) malam, seluruh partai politik yang ada di Kota Depok sudah menyerahkan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KPU Kota Depok.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok Titik Nurhayati menuturkan sebanyak 16 partai politik, baik parpol lama maupun pendatang baru, seperti Partai Perindo, Berkarya, dan PSI telah menyerahkan berkas bacalegnya. Namun, tidak semua parpol mendaftarkan 50 bacaleg. Ada juga parpol yang memberikan kurang dari 50 bacaleg.

“Selasa malam adalah malam terakhir penerimaan pendaftaran bacaleg. Alhamdulillah 16 parpol sudah mendaftarkan bacalegnya. Dalam satu parpol terdapat maksimal 50 orang bacaleg. Tapi tidak semuanya mencapai 50 orang. Tidak apa apa karena 50 orang ini maksimal,” tuturnya kepada Metro Depok.

Sejauh ini, lanjut dia, belum terdapat bacaleg yang diketahui bekas narapidana. Namun hal tersebut masih akan didalami lagi karena pemeriksaan masih terus berlanjut hingga tanggal 23 Juni. Untuk daftar berapa masing-masing parpol mendaftarkan bacaleg masih diverfikasi.

Selanjutnya, dari daftar bacaleg ini KPU akan dilakukan pemeriksaan. Jika masih terdapat kekurangan, para bacaleg memiliki kesempatan memperbaiki pada 23-31 Juli.

Tentang keterwakilan perempuan, KPU Depok mengatakan semua parpol telah memenuhi persyaratan minimal 30 persen untuk bacaleg perempuan. “Kalau sudah diserahkan ke kami, jelas sudah memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan,” katanya.

Titik menjelaskan di Kota Depok terdapat enam daerah pemilihan (dapil), yakni dapil satu Kecamatan Pancoran Mas, dapil dua Beji, Limo, dan Cinere, dapil tiga Cimanggis, dapil empat Sukmajaya, dapil lima Tapos dan Cilodong, serta dapil enam Sawangan, Bojongsari, dan Cipayung. Para bacaleg ini untuk tingkat DPRD Kota Depok akan bertarung di enam dapil ini.

Terpisah, Komisioner KPU Kota Depok bidang Sumber Daya Manusia, Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat dan Teknis Nurhadi mengatakan untuk pendaftaran bacaleg ini sudah dilakukan sosialisasi jauh-jauh hari sebelum pembukaan. Pendaftaran dibuka sejak 4 Juli dan ditutup pada Selasa, 17 Juli 2018.

“Kita semua sesuai aturan yakni dibuka sejak 4 Juli dan masih akan dibuka hingga 17 Juli, dengan waktu pendaftaran pada pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara itu, rentang waktu pendaftaran di hari terakhir dimulai pukul 08.00 pagi hingga 24.00 tengah malam,” katanya.

Nurhadi mengatakan usai pendaftaran ini pihaknya akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi daftar bakal calon pada 5-18 Juli 2018. Selanjutnya, penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi dilakukan pada 19-21 Juli 2018.

“Tahapan masih panjang. Belum nanti adanya masukan dari masyarakat dan lainnya. Baru dari tahapan-tahapan itu keluar daftar calon sementara (DCS) dan daftar calon tetap (DCT),” tandasnya. (WS/MD/JPG)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Program Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Imam-Ririn Terhadap Anak Yatim di Kota Depok, Ada 6 Manfaat

6 November 2024 - 11:55 WIB

Janji SS-Chandra Beri Rp300 Juta Per RW Dinilai Beresiko: Tidak Bisa Dikelola Sembarangan

7 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Mayoritas Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada Depok, Alumni: yang Nyatut Sebagian Kecil

5 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Alumni, Walisantri dan Simpatisan Pondok Gontor di Kota Depok Siap Deklarasi Dukungan ke Imam-Ririn

5 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Semakin Kuat, Partai Masyumi Beri Dukungan ke Pasangan Imam-Ririn

1 Oktober 2024 - 10:33 WIB

Partai Masyumi memberikan dukungan ke pasangan Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok 2024.
Trending di Politik