Menu

Mode Gelap
Sabtu, 2 Mei 2026 | 03:38 WIB

Depok

2019, Depok Miliki 63 Kampung KB

badge-check


					Pembukaan Kampung Keluarga Berencana (KB) Perbesar

Pembukaan Kampung Keluarga Berencana (KB)

Harian Sederhana, Depok – Upaya penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga terus digalakkan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Termasuk dengan membentuk Kampung Keluarga Berencana (KB), guna mendorong peningkatakan ketahanan keluarga di Kota Depok.

“Kampung KB adalah bagian dari implementasi Perda Ketahanan Keluarga. Di mana pembentukan kampung ini, bertujuan untuk menjalankan fungsi-fungsi keluarga di masyarakat,” tutur Wali Kota Depok, Mohammad Idris selepas meresmikan Kampung KB di RW 09, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Sabtu (07/09).

Mohammad Idris menjelaskan, terdapat delapan fungsi dalam keluarga. Antara lain, fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, pendidikan, ekonomi, serta pelestarian lingkungan.

“Jadi, Kampung KB bukan hanya berkaitan dengan pengendalian jumlah penduduk. Tetapi, pembentukan kampung ini guna menjalankan fungsi-fungsi keluarga demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah Kampung KB setiap tahun. Rencananya, di tahun 2020 akan ditambah sebanyak 63 titik.

“Saat ini kita sudah punya 63 Kampung KB. Insya Allah, tahun depan akan kita tambah 63 lagi,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok