Metro Depok – Pengendara bermotor Yudhi (34) tiba-tiba pingsan saat dihentikan polisi pada kegiatan razia lalu-lintas di Jalan Margonda, Kelurahan Pondokcina, Kecamatan Beji, Senin (23/07).
Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan berdasarkan informasi peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu anggotanya melakukan razia di jalur cepat Jalan Margonda.
Di saat melakukan razia, ada seorang pengendara bermotor yang melanggar dengan melintas di jalur cepat Jalan Margonda. Dikarenakan melanggar rambu lalu-lintas, anggota memberhentikan pengendara bermotor tersebut.
“Pada saat didekati dan diperiksa sama anggota kita pria mengendarai Honda Revo B 6752 UXA langsung jatuh dari motor dan pingsan,” katanya.
Pengendara bermotor tersebut langsung dilarikan oleh anggota Polwan dan Katim Urai Kemacetan (Ucet) Iptu Fitri ke RS Bunda, yang berada tidak jauh dari lokasi razia
Kompol Sutomo mengatakan razia yang dilakukan di jalur cepat Jalan Margonda untuk menindak para pengendara bermotor roda dua yang menerobos larangan masuk jalur cepat. Jalur cepat memang dikhususkan untuk kendaraan roda empat, sementara roda dua bisa melintasi di jalur lambat Jalan Margonda.
“Di lokasi jalur cepat sudah dipasang rambu lalu-lintas motor dilarang melintas, tapi kami masih melihat ada pengendara yang melanggarnya dan kita tindak dengan melakukan razia,” katanya.
Kompol Sutomo mengatakan sebelumnya Polresta Depok bersama Dinas Perhubungan melakukan sosialiasi terhadap pelarangan motor dan angkot melintas di lajur cepat Margonda selama tiga bulan.
Di lokasi yang sama, anggota Polantas Polresta Depok Iptu Fitri mengatakan semula ada kecurigaan jika pria yang diketahui bernama Yudhi ini berpura-pura pingsan agar tak terkena sanksi saat melanggar rambu lalu-lintas di Jalan Margonda.
Akan tetapi keterangan dokter yang menangani Yudhi di Rumah Sakit Jalan Margonda pengendara asal Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, ini memiliki sakit maag kronis, sehingga jatuh pingsan saat mengendarai sepeda motornya. (Aji/MD/JPG)









