Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 19:19 WIB

Hot News

Pengurus Lingkungan Keluhkan Tertutupnya Pihak Apartemen

badge-check


					Pengurus Lingkungan Keluhkan Tertutupnya Pihak Apartemen Perbesar

Harian Sederhana – Pengurus RT dan RW di Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, mengeluhkan sikap pihak pengelola apartemen yang kerap tertutup dan tidak mau berkomunikasi.

Ketua RW15 Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Supono mengatakan sudah hal biasa kegiatan di apartemen selalu ditutupi oleh pihak pengelolanya.

“Tuh kan akhirnya kena juga kegiatan negatif di apartemen di Margonda,. Sebenarnya warga kita sudah tahu, namun kan kita bukan penegak hukum,” katanya.

Dia mengatakan pihak kelola apartemen juga tidak memberikan data warganya, sehingga menjadi salah satu kendala unttuk melakukan pengawasan dan melakukan pendataan terhadap para penghuni di apartemen.

“Sebenarnya kami bersama ketua RW lainnya mengajak pihak pengelola melakukan pos terpadu di apartemen, namun tidak mendapatkan respon yang baik bahkan terkesan diabaikan,” katanya.

Supono mengatakan seharusnya pengelola apartemen bisa diajak komunikasi dengan pengurus RT dan RW hingga LPM. Hal ini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, seperti aksi prostitusi online.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat setempat Friansyah atau yang biasa disapa Ian membenarkan apa yang disampaikan oleh ketua RW15 Supono.

“Ya apa yang disampaikan oleh ketua RW pak Supono benar, dimana manajemen pihak pengelola apartemen terkesan tertutup padahal ajakan warga positif,” katanya.

Dia mengatakan ketika pihak RT, RW, atau LPM ingin melakukan audensi atau sambang, akan tetapi pengelola apartemen tidak mau dan tertutup.

Sebelum adanya penangkapan wanita yang diduga prostitusi, pihak RT, RW, dan LPM berencana menempatkan pos terpadu sebagai antisipasi tindakan negatif di apartemen.

“Namun usulan warga kita dicuekin oleh perwakilan pengelola apartemen dan akhirnya di apartemen petugas mengamankan wanita diduga PSK,” katanya.

Ian menegaskan bukannya pengurus RT dan RW tidak bisa melakukan pengawasan terhadap apartemen, akan tetapi RT dan RW sudah berapa kali ingin berkomunikasi ke pengelola apartemen. namun ditolak dengan alasan yang tidak jelas. (Aji/HS/SG)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

ARH Tergenang Banjir Setinggi 65 Sentimeter

29 Mei 2020 - 20:35 WIB

Ada Dalam Zona Kuning, Eka Supria Atmaja Minta Warganya Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

29 Mei 2020 - 19:55 WIB

Diduga Tengah Mabuk Miras, Seorang Preman Ancam Tusuk Wartawan Republika

29 Mei 2020 - 19:23 WIB

Bupati Bekasi Apresiasi Kinerja Satpol PP-Dishub Putus Mata Rantai Covid-19

29 Mei 2020 - 18:28 WIB

BPJAMSOSTEK Cabang Depok Salurkan Paket Sembako untuk Dapur Umum

23 April 2020 - 16:14 WIB

Trending di Depok