Menu

Mode Gelap
Jumat, 5 Desember 2025 | 21:40 WIB

Bogor

THM Kemang Terancam Ditertibkan

badge-check


					THM Kemang Terancam Ditertibkan Perbesar

THM Kemang Terancam Ditertibkan

Harian Sederhana, Kemang – Proyek tahunan THM yang dulu pernah di bongkar hingga puluhan kali berdiri lagi, kini rencananya akan kembali dilakukan pembongkaran setelah Jumat (29/03) pemilik THM itu diberikan. Surat Peringatan 1 (SP1) dari Pol PP Kabupaten Bogor.

Seperti disampaikan Komandan Regu (Dandru) Pol PP Kecamatan Kemang Sandra mengatakan, Pol PP Kabupaten Bogor mendatangi Kantor Kecamatan Kemang untuk berkoordinasi soal SP1 yang akan diberikan kepada para pemilik THM yang ada di dua Desa yakni Desa Pondok Udik dan Kemang.

“Untuk yang di Kemang jumlahnya ada 22 THM yang diberikan SP1 dan itu terhitung 7 hari kedepan jika pemilik THM masih mempertahankan bangunan THM itu maka akan diberikan SP2 itu diberi waktu sampai 3 hari dan jika 3 hari masih bersikukuh makan akan dilakukan pembongkaran oleh Pol PP Kabupaten semuanya,”kata Sandra saat dikonfirmasi Jum’at (29/03) kemarin.

Sandra menegaskan setelah Surat Peringatan itu keluar artinya kewenangan itu ada di Pol PP Kabupaten Bogor. “Sudah diserahkan ke Pol PP Kabupaten Bogor,”tukasnya.

(Asep Saprudin)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Jaringan Dealer ke 53 Chery Ada Kota Bogor, Ini Lokasinya

19 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Program Skrining Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Depok Dimulai Februari 2025

13 Januari 2025 - 10:58 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kesehatan.

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Beras Bansos di Gunung Putri Kurang Berkualitas

3 Juni 2020 - 22:40 WIB

Jalur Puncak Berlapis Sekat TNI, Polisi dan Dishub

3 Juni 2020 - 22:34 WIB

Trending di Bogor