Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 02:42 WIB

Headline

Tuduhan Penggelapan Uang Perusahaan, Reza : Itu Fitnah

badge-check


					Tuduhan Penggelapan Uang Perusahaan, Reza : Itu Fitnah Perbesar

Harian Sederhana – Direktur PT. Diandra Teknologi Indonesia (DTI), Didi Nurizky atau akrab disapa Reza membantah tuduhan AMS yang menyebut dirinya telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 649 juta. Hal tersebut diungkapkan saat bertemu Harian Sederhana di bilangan Margonda, Minggu (05/05) dini hari.

Reza mengatakan, semua tuduhan yang dilontarkan kepada dirinya sama sekali tidak terarah dan cenderung fitnah. Sebab tuduhan yang ditujukan kepada dirinya sama sekali tidak benar.

“Apa yang dituduhkan saudari AMS kepada saya dan Pak Eko selaku Komisaris Utama PT. DTI sama sekali tidak benar. Itu fitnah,” tuturnya.

Perihal apa yang dituduhkan AMS, lanjut Reza, dia menjelaskan pihaknya memang mendapatkan proyek dari PT. Media Telekomunikasi Mandiri (MTM). Lantaran adanya pembayaran dan perusahaan tersebut belum memiliki rekening maka pihaknya pun melakukan pembukaan rekening di salah satu bank.

“Soal tuduhan penggelapan uang serta pembukaan rekening bisa saya jelaskan. Dalam pembukaan rekening itu saya bersama Pak Eko selaku Komisaris dan Pak Yohannes selaku Wakil Komisaris bersama-sama melakukannya sesuai syarat yang berlaku,” paparnya.

Soal ada perubahan RUPS yang disebut oleh AMS, Reza menyebut hal itu juga tidak benar. Selain itu adanya berita yang mengaitkan dirinya yang juga selaku Bendahara DPD Berkarya Kota Depok. Karena ia menyebut hal itu sama sekali tidak nyambung.

“Intinya apa yang dituduhkan ke saya dan Pak Eko sama sekali tidak benar. Apalagi sampai membawa institusi partai yang tidak ada kaitannya dengan masalah ini. Ini kan masalah pribadi tidak ada hubungan dengan partai,” bebernya.

Reza juga menyebut AMS memang adalah Direktur PT. DTI. Tetapi posisi AMS sebagai direktur sudah dibatalkan sejak 17 Februari 2019 sejak keluarnya notulen rapat yang ditandatangani oleh para pemegang saham PT. DTI.

“AMS tidak lagi menjadi direktur di perusahaan ini. Jadi apa yang disampaikan ini kan sama sekali tidak benar sesuai apa yang terjadi,” tegasnya.

Sementara itu Eko Nur Djunaidi selaku Komisaris Utama menyebut AMS memang menjabat sebagai direkut tapi dirinya dinilai tidak ada kontribusi terhadap perusahaan. Maka dirinya pun diberhentikan.

“Semua yang dituduhkan terhadap kami tidak benar. Kami punya data lengkap kok. Ini kan tuduhan yang jatuhnya ke arah fitnah. Kalau ada penggelapan uang, tidak mungkin ada penyaluran uang kepada pekerja dan pembayaran pajak dan lain sebagainya. Untuk pembayaran sendiri kan per termin tidak langsung,” beber Eko.

Eko sendiri mengaku proyek tersebut datang dari Wakil Komisaris PT. DTI. Terkait pembukaan rekening sendiri sudah sesuai dengan prosedur yang belaku.

“Saudari AMS pernah kita suruh buka rekening tapi tidak bisa karena NPWP yang sudah tidak berlaku kemudian SKDP. Akhirnya kita bisa membuka rekening lantaran kami bisa memenuhi syarat. Kalau tidak sesuai pasti ditolak. Harusnya AMS harus berterimakasih, apalagi dia sendiri tidak aktif,” paparnya.

Eko sendiri menegaskan pihaknya akan siap membawa perkara ini ke pengadilan. Lantaran apa yang dituduhkan sama sekali tidak benar.

“Kami siap menghadapi saudari AMS. Kita juga memiliki data dan bukti yang kuat,” tegas Eko.

Untuk diketahui, AMS menyebut Didi Nurizky alias Reza dan Eko Nur Djunaidi melakukan penggelapan uang perusahaan PT. DTI di salah satu media massa. (Wahyu Saputra)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Gempa Beruntun Landa RI: Bekasi Bukan Satu-Satunya, Belasan Daerah Juga Tergetar

21 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Gempabumi di Karawang terasa hingga Bekasi . Dok. BMKG

Kota Depok Siap Laksanakan AKB

4 Juni 2020 - 07:30 WIB

Angka Kehamilan di Bogor Tinggi Saat Pandemi Covid-19

4 Juni 2020 - 02:56 WIB

Depok Ajukan PSBB Proporsional 5-19 Juni

3 Juni 2020 - 22:47 WIB

MUI Depok Imbau Umat Muslim Jalankan Ibadah dengan Perhatikan Protokol Kesehatan

3 Juni 2020 - 08:15 WIB

Trending di Depok