Harian Sederhana, Depok – Densus Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah kontrakan di Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok. Satu orang ditangkap, menyusul penangkapan dua orang masing-masing di Cileungsi, Bogor, dan Ciracas, Jakarta Timur.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Polri kembali “membersihkan” sejumlah orang atas dugaan kasus terorisme. Setelah menangkap di Bogor dan Jakarta Timur, tim Densus menangkap seorang pria berinisial B di Gang Remaja, Kelurahan Mampang, Pancoran Mas, Kota Depok pada Senin (20/5) pukul 13.00 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok, Komisaris Besar Didik Sugiarto membenarkan peristiwa tersebut, namun belum bisa mendetailkan proses penggeledahan itu. “Iya benar, tapi sudah selesai penggeledahannya,” katanya singkat.
Penangkapan B siang kemarin diikuti penggeledahan rumah kontrakannya di Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Depok, Jawa Barat sekitar pukul 18.00. Ketua RT setempat, Agus Waluyo mengungkapkan, penghuni rumah kontrakan itu sudah dua hari tidak pulang. T, istri ketiga B, telah meninggalkan tempat itu sejak sepekan terakhir bersama seorang wanita lainnya.
“Tapi polisi bilangnya mereka sudah tertangkap, dan di sini hanya penggeledahan kediamaannya, polisi bilang juga ini ada hubungan dengan penangkapan yang di Cibinong,” katanya pada wartawan.
Saat penggeledahan oleh sekitar 20 anggota Densus, kata Agus, didapati dua buku tulisan Arab.
Agus mengaku, penghuni rumah kontrakan itu baru beberapa bulan tinggal di sana dan belum memberikan identitasnya. “Katanya mereka asal Bandung, dan warga cuma baru dua kali ketemu.”
Agus menambahkan, sepengetahuannya si penghuni kontrakan berinisial B itu berprofesi sebagai tukang ojek. “Suaminya itu ngakunya kerja sebagai tukang ojek ketika awal mau ngontrak, tuturnya.
Lutfi, tetangga di sekitar lokasi penggerebekan, mengatakan si pemilik rumah sedang tidak berada di dalam rumah saat polisi datang ke sana. Menurut dia, kontrakan itu ditinggali oleh pria itu selama tiga bulan.
“Dia (B) warga baru tinggal di sini sama istri dan sama ibunya. Kalau enggak salah baru tiga bulan di sini,” kata dia.
Sejumlah warga mengaku tak begitu mengenali penghuni rumah kontrakan tersebut. Selain penghuni baru, mereka juga tertutup. “Orangnya kurang bergaul, bapaknya juga jarang kelihatan,” kata Toro, tetangga lainnya.
Pantauan Harian Sederhana, rumah itu terlihat tak berpenghuni. Garis pembatas polisi telah dipasang di sekitar rumah. Selesai menggeledah, petugas Densus melanjutkan ke wilayah Bojong Gede.
Sebelum di Pancoran Mas, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap warga Tambun Selatan, Bekasi, Armeidi alias Abu Mufid, 49 tahun, di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat pada pukul 09.00 WIB; serta Abu Fatih, 41 tahun, di Taman Mahoni, Ciracas, Jakarta Timur pada pukul 09.30 WIB.
Kepala Biro Penerangan Markas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo belum memastikan jaringan dari kelompok ini. Namun penangkapan Ameidi merupakan hasil pengembangan atas penangkapan Endang alias Pak Jenggot, 51 tahun yang sebelumnya telah ditangkap di Bogor.
Dalam tiga bulan terakhir, detasemen antiteror telah menangkap lebih dari 70 orang atas dugaan terorisme. Lebih dari 30 orang ditangkap pada Mei ini. Polisi menyebut mereka bagian dari jaringan Mujahidin Indonesia Timur, Jammah Ansharud Daulah Lampung, Bekasi, Jawa Tengah, Sibolga, dan Jaringan Fikri Abu Hamzah. Delapan dari mereka “dilakukan tindakan tertentu” karena melawan saat ditangkap.









