Menu

Mode Gelap
Minggu, 3 Mei 2026 | 07:44 WIB

Depok

Zonasi Korbankan Siswa Berprestasi

badge-check


					Walikota Depok Muhammad Idris. (Harian Sederhana) Perbesar

Walikota Depok Muhammad Idris. (Harian Sederhana)

Harian Sederhana, Depok – Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat SMA beberapa hari ini hangat menjadi pembicaraan. Bukan itu saja, pada hari pertama pembukaan PPDB di Depok sendiri nyaris ricuh lantaran membludaknya pendaftar di sejumlah sekolah negeri.

Menanggapi hal ini Wali Kota Depok, Mohammad Idris menuturkan kalau permasalahan PPDB yang terjadi beberapa hari terakhir jangan sampai terus terulang dan seger dicarikan solusinya.

“PPDB yang SMA ya, kalau tingkat SMP sudah selesai dan tidak ada masalah,” tuturnya kepada wartawan di Balai Kota Depok, Kamis (20/6/2019).

Yang menjadi permasalahan krusial dalam PPDB ini adalah interpretasi masyarakat soal sistem zonasi murni yang hanya dihitung berdasarkan jarak rumah tinggal dengan sekolah. Persoalannya adalah bagaimana bila siswa tersebut tempat tinggalnya tidak dekat dengan sekolah negeri khususnya SMA.

“Jika rumah siswa itu jauh dari sekolah negeri (SMAN-red), ambil contoh misalnya mereka yang tinggal di Jatimulya atau Pasir Gunung Selatan, mereka tidak akan bisa diterima di sekolah negeri. Kalau acuan zona murni hanya jarak,” beber Idris.

Bilamana seperti itu, maka akan menjadi korban adalah siswa yang berprestasi khususnya mereka yang mendapatkan nilai tinggi dalam Ujian Nasional atau UN. Sebab banyak juga siswa tersebut letak rumahnya jauh dari sekolah negeri.

“Ada yang ekstrem menilainya zonasi segala-segalanya, jadi tidak memberikan penghargaan kepada adik-adik yang nilai UN-nya diatas 40,” kata dia.

Maka itu, zonasi PPDB tahun ini harus diatur sama halnya dengan DKI Jakarta yang masih mengacu pada nilai UN. Bila tetap ingin menerapkan aturan tersebut maka di setiap kelurahan harus ada sekolah. Pemerintah dapat juga dapat tetap melaksanakan PPDB dengan sistem zonasi tanpa membangun sekolah, yakni dengan menghapuskan UN.

“Seperti yang pernah saya katakan kita obyektif, udah nggak usah pake UN,” kata Idris.

Orang nomor satu di Depok ini juga mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah kepala daerah untuk reinterpretasi soal zonasi murni tersebut. Kedepan dirinya bersama sejumlah kepala daerah akan berdiskusi kepada Gubernur Jawa Barat untuk membahas permasalahan PPDB.

“Beberapa wali kota di Jawa Barat sudah kontak ke saya, dan kita harus usul ke Gubernur untuk kita reinterpretasi. Nantinya gubernur ini kita minta konsultasi ke kementerian, ini (mekanisme PPDB) seperti apa,” tandas Wali Kota.

Zonasi Memakan Korban

Peraturan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 51 tahun 2018 berdampak serius, banyak siswa pintar yang dikorbankan oleh sistem yang diterapkan.

Hal itu diutarakan Rini (54), salah satu dari ratusan orang tua yang harus menelan pahitnya kebijakan zonasi akibat anaknya gagal menjadi nominasi peserta didik di SMA negeri.

Rini mengungkapkan, anaknya terdepak dari urutan yang dipampang pihak sekolah idaman lantaran jarak rumahnya yang terlalu jauh, lebih dari enam kilometer. Nomor urut anaknya telah hilang sejak pagi di hari kedua pendaftaran.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Novi Anggriani Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 09:44 WIB

Pendekatan Seni dan Budaya Lokal, Hasbullah Rahmad Sapa Warga

26 April 2026 - 22:47 WIB

Momen HUT ke 27 Kota Depok Sambil Sambut Porpov 2026: Jadi Tuan Rumah

26 April 2026 - 22:44 WIB

10.200 Peserta Ramaikan Jalan Santai di Sukmajaya: Meramaikan HUT ke 27 Kota Depok

26 April 2026 - 22:41 WIB

Penjelasan WNA Asal Inggris Meninggal Dunia di Ruang Detensi Imigrasi Depok

23 April 2026 - 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok mencatat ada 182 warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang mencari suaka di Kota Depok.
Trending di Depok