Menu

Mode Gelap
Sabtu, 1 Agustus 2026 | 13:52 WIB

Depok

Pengembangan Wirausaha Butuh Perwal

badge-check


					Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Lantai 5, Balai Kota Depok. Perbesar

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Lantai 5, Balai Kota Depok.

Harian Sederhana, Depok – Upaya mengentaskan masalah pengangguran di Kota Depok, tidak cukup hanya mengandalkan pekerjaan di sektor formal. Pekerjaan di sektor informal seperti kewirausahaan terpadu juga bisa jadi solusi. Terlebih, jika sektor tersebut diperkuat Peraturan Wali Kota (Perwal), agar pengembangan wirausaha memiliki acuan.

“Pada prinsipnya untuk pengembangan kewirausahaan terpadu, dibutuhkan aturan yang nantinya bisa menjadi acuan. Pembuatan Perwal misalnya. Jadi lebih jelas aturan main atau model kewirausahaannya seperti apa,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Manto, usai kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Lantai 5, Balai Kota Depok, Selasa (06/08).

Manto menyebut, salah satu aturan yang bisa dimasukkan dalam Perwal, misalnya adanya kolaborasi antara beberapa Perangkat Daerah (PD) dalam penanganan pengangguran di Kota Depok. Seperti Disnaker, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP), Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

“Untuk menuju Perwal, kami membutuhkan pendampingan tenaga ahli, seperti dari Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) serta pengamat dari universitas ternama. Bila memungkinkan, Perwal tersebut bisa ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Perwal sangat dimungkinkan sebagai upaya penurunan angka pengangguran di Kota Depok. Tetapi, untuk mencapai tahapan tersebut, dibutuhkan kajian-kajian terkait hal itu.

“Perwal sangat dimungkinkan, namun prosesnya masih panjang. Kita kaji dulu melalui FGD ini, masukan anggaran ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kita sediakan juga fasilitas dan sebagainya. Kalau semua sudah siap, baru bisa kita Perwal-kan,” tutupnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Klinik Ismail Medika Depok Buka Layanan Vaksinasi Internasional: Harganya Terjangkau

23 Juli 2026 - 13:42 WIB

Luncurkan Program SIGAP JKN, BPJS Kesehatan Gandeng Universitas Indonesia Tingkatkan Literasi Masyarakat

27 Juni 2026 - 22:08 WIB

MBG Menuai Polemik, Begini Kata Pemerhati Perempuan dan Anak

19 Juni 2026 - 20:04 WIB

PT Karabha Digdaya dan IJTI Depok Gelar Innovation Challenge Penanganan Sampah

20 Mei 2026 - 13:33 WIB

Begini Tanggapan PT Immortal Cosmedika Indonesia Terkait Demo Serikat Pekerja di Depok

20 Mei 2026 - 00:25 WIB

Trending di Depok