Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 03:00 WIB

Depok

Goyang Tarian Kolosal Indonesia Bekerja Pecahkan Rekor MURI

badge-check


					Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Depok, Jawa Barat. Perbesar

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Depok, Jawa Barat.

Depok – Semarak Tarian Kolosal Indonesia Bekerja menggoyang Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Depok untuk memecahkan rekor MURI. Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama pejabat struktural dan seluruh petugas Rutan Depok dengan tamu istimewa Kadiv Pas Jabar, Abdul Haris, memamerkan keahlian tari kolosal Indonesia Bekerja, dilapangan Rutan Depok, Kamis (15/08).

Tarian Kolosal Indonesia Bekerja, ciptaan DitjenPas, Kemenkumham RI, Sri Puguh Utami, tersebut dalam rangka memeriahkan Perayaan Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 74 di UPT Pemasyarakatan (Lapas/Rutan/LPKA) lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, dan direlay melalui video conference dengan menggunakan aplikasi zoom.

“Ini merupakan salah satu bentuk ekspresi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Petugas Pemasyarakatan, bahwa Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani pidana walau hilang kemerdekaan tetap belajar, bekerja, dan berkarya di bawah bimbingan petugas Pemasyarakatan,” kata Abdul Haris, Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Jabar.

Ditempat yang sama, Kepala Rutan Depok, Bawono Ika Sutomo, mengatakan kegiatan tersebut selain memvisualkan keahlian Tari Kolosal Indonesia Bekerja WBP dan petugas Rutan dalam rangka memperingati HUT RI ke 74, juga dimaksudkan untuk memecahkan rekor MURI.

“Kegiatan dibuat secara kolosal yang dilaksanakan secara serentak oleh petugas Pemasyarakatan, tahanan, dan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk memupuk rasa kesatuan dan persatuan.

Kegiatan ini diharapkan dapat memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-74 Republik Indonesia sekaligus mencetak rekor di Museum Rekor Indonesia (MURI),” jelas Bawono.

Selain menampilkan Tarian Kolosal Indonesia Bekerja, Karutan juga memamerkan hasil karya inovasi dari warga binaan, dalam lomba kreativitas dan inovasi.

Dengan tujuan, mendorong kreativitas para WBP untuk berinnovasi dengan ide-ide kreatif merubah barang barang tidak bernilai / daur ulang menjadi barang barang yang berilai seni serta keindahan.

Kepala Pelayanan Tahanan Rutan Depok, Boy Guntur Sagara, menambahkan para WBP memanfaaatkan barang barang tidak bernilai / sampah dan mendaur ulang barang-barang tidak terpakai menjadi barang bernilai seni dan keindahan sehingga dapat mengurangi volume sampah di dalam Lapas/Rutan/LPKA.

“Penilaian Hasil Karya WBP dilakukan oleh Tim Penilai INI (Ikatan Notaris Indonesia) Pengda Depok,” kata Boy Guntur Sagara.

Tim penilai kreativitas dan inovasi, Ikatan Notaris Indonesia, Pengda Depok, dibuat terkagum-kagum dengan hasil karya para WBP yang berhasil memperbaiki kendaraan roda dua dan merenovasi menjadi motor keren anak muda serta hasil karya seni dari barang-barang tidak berharga menjadi cendera mata bernilai plus. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok