Menu

Mode Gelap
Rabu, 17 Desember 2025 | 03:08 WIB

Depok

Dibekuk Ditempat Berbeda, Komplotan Copet Antar Kota Dibekuk

badge-check


					Marwan (53) dan Gani (29), dua dari lima komplotan yang akhirnya berhasil diringkus aparat. Perbesar

Marwan (53) dan Gani (29), dua dari lima komplotan yang akhirnya berhasil diringkus aparat.

Harian Sederhana, Depok – Unit Buru Sergap (Buser) Polsek Beji akhirnya berhasil meringkus komplotan pencopet yang aksinya sempat viral di media sosial (medsos) saat tengah berulah di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Depok. Setelah diusut, pelaku ternyata telah beroperasi selama lima tahun.

Adalah Marwan (53) dan Gani (29), dua dari lima komplotan yang akhirnya berhasil diringkus aparat. Keduanya dibekuk di tempat persembunyiannya masing-masing. Marwan ditangkap di Bekasi sedangkan Gani di Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Aziz Adriansyah mengungkapkan, para pelaku berhasil dilacak lantaran aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV di salah satu pusat perbelanjaan di Jalan Margonda pada awal Agustus lalu. Komplotan ini berjumlah sekira lima orang dan memiliki peran berbeda.

“Kalau yang dua orang ini, Marwan berperan sebagai pengalih perhatian sedangkan yang satunya sebagai joki atau pengemudi mobil,” kata Azis pada wartawan, Selasa (27/08).

Dari hasil penyelidikan terungkap, para pelaku telah melancarkan aksinya di lebih dari enam kota, diantaranya Depok, Bekasi, Cirebon, Banten, Purwakarta dan Tegal. Sepak terjang kelompok ini pun terbilang lihay lantaran telah beroperasi selama lima tahun dan biasanya mereka mengincar ponsel atau telepon genggam.

“Jadi materinya mungkin tidak seberapa besar tapi ini caranya unik, jadi ketika korban sedang makan dialihkan perhatiannya baru kemudian diambil barangnya,” kata Azis.

Komplotan lintas daerah ini, lanjut Azis, biasa melancarkan aksinya di pusat-pusat perbelanjaan atau tempat-tempat keramaian. Mereka akan bergerak secara bersama dengan lebih dulu menyewa satu unit mobil.

“Dari hasil penangkapan, kami peroleh informasi bahwa anggota komplotan ini berjumlah lima orang, dan ini komplotan lintas kota, melakukan dibeberapa kota. Sementara ini kami berhasil melakukan penangkapan dua orang dan sisanya sedang kami kejar,” bebernya.

Azis berharap masyarakat bisa lebih waspada dalam menyimpan atau membawa barang berharga, terlebih saat berada di tempat umum.

“Terkait kasus ini kami akan dalami terus menerus karena mereka sudah beraksi sejak lima tahun yang lalu. Artinya dari cara mereka menyusun skenario kejahatan saja sangat terorganisir sekali. Jadi kami dalami kemungkinan ada TKP lain,” katanya.

Sementara itu, Marwan salah satu tersangka mengaku, dirinya hanya ikut-ikutan karena diajak oleh Maman, pelaku lain yang sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi. Biasanya, Marwan Cs melancarkan aksinya pada waktu libur atau Sabtu dan Minggu.

“Saya bagian pengalih perhatian. Kalau yang eksekusi Maman,” katanya.

Pria paruh baya ini pun mengakui, dirinya telah beroperasi selama lebih dari lima tahun dan sudah tak terhitung berapa jumlah korban yang dicopet. “Sehari bisa dapat Rp 1,5 juta. Duitnya nanti dibagi-bagi buat makan. Saya nyesel,” imbuhnya miris.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua tersangka terancam dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya diatas lima tahun penjara. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut Polresta Depok. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

KPK Masih Usut Soal Penyaluran Dana CSR BI dan OJK

14 Desember 2025 - 14:12 WIB

Dindin Saprudin Resmi Jabat Anggota DPRD Kota Depok

28 November 2025 - 12:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Sosialisasi Fungsi Komisi C ke Warga Grogol

26 November 2025 - 11:03 WIB

BPJS Kesehatan Depok Gelar Ngopi JKN

19 November 2025 - 12:17 WIB

Hajatan 13 Beji 2025: Gen Z Depok Bersatu Lewat Kreativitas dan Budaya Lokal

10 November 2025 - 11:22 WIB

Trending di Depok