Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 11:37 WIB

Bekasi

5 September, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik

badge-check


					5 September, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dilantik Perbesar

Harian Sederhana, Cikarang – Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 dijadwalkan pada Kamis, 5 September 2019. Sebelumnya pelantikan direncanakan pada 11 September 2019. Hal ini sesuai dengan persetujuan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bekasi.

Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Kosasih saat ditemui awak media membenarkan pelantikan dilaksanakan 5 September 2019.

“Kita mempercepat proses pelantikan karena informasi yang kita terima, proses penerbitan SK dari Gubernur juga dipercepat. Kita mengimbangi agar roda pemerintahan tidak terlalu lama vakum. Apalagi sebentar lagi kita juga harus menyiapkan pembahasan APBD 2020,” kata dia, Selasa (03/09).

Menurut Kosasih, prosesi penyerahan jabatan dari anggota lama kepada anggota baru serta pengambilan sumpah jabatan akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Cikarang. Saat ini katanya, Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi tengah mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan prosesi pelantikan.

“Hari ini kita gladi kotor dan kita juga tengah menyiapkan 1.600 undangan yang nantinya akan kita sebar untuk jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, partai politik, KPU, Bawaslu hingga PPK dan Panwascam,” tuturnya.

Terkait dengan unsur pimpinan DPRD sementara, Kosasih mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari parpol pemenang Pemilu untuk usulan calon Ketua dan Wakil Ketua sementara.

“Untuk ketua sementara, nantinya dari Partai Gerindra dan wakil ketua sementara dari PKS. Mereka yang akan memimpin jalannya sidang paripurna pelantikan anggota dewan,” ujarnya.

Sementara untuk pelantikan pimpinan DPRD definitif, jadwalnya dibedakan dengan pelantikan anggota dewan.

“Karena SK pengangkatan pimpinan dan anggota berbeda. Biasanya pelantikan pimpinan dewan definitif itu (Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III-red) paling lama jaraknya sebulan dari pelantikan anggota. Nantinya yang memperoses adalah pimpinan DPRD sementara,” tandasnya. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Program Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Imam-Ririn Terhadap Anak Yatim di Kota Depok, Ada 6 Manfaat

6 November 2024 - 11:55 WIB

Janji SS-Chandra Beri Rp300 Juta Per RW Dinilai Beresiko: Tidak Bisa Dikelola Sembarangan

7 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Mayoritas Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada Depok, Alumni: yang Nyatut Sebagian Kecil

5 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Trending di Politik