HARIAN SEDERHANA – Ada pemandangan unik saat Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pembongkaran bangunan di Kampung Naringgul RT 01/17, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Terlihat dua sejoli, Rini dan Rizky melangsungkan akad pernikahannya di lapak PKL, mereka pun berikrar sehidup semati menjadi suami istri. Musababnya, rumah orang tua Rini, mempelai perempuan, turut diratakan oleh petugas Satpol PP
“Saya kecewa, kenapa Satpol PP Kabupaten Bogor enggan menunda waktu pembongkaran bangunan rumah orang tua hingga saya harus melangsungkan akad nikah di lapak PKL Puncak milik ibu,” ucap Rini seperti dikutip dari inilahkoran, Kamis (05/09) malam.
Meskipun prosesi pernikahan Rini dengan Rizky diselimuti kekecewaan, namun berlangsung khidmat secara kebetulan arus lalu lintas pun tengah sepi.
“Lapak PKL Puncak kan kalau pagi belum pada buka, hingga kami manfaatkan untuk tempat akad nikah, tempat make up ataupun tempat makan undangan yang hanya dihadiri oleh keluarga dan sahabat. Alhamdulillah akad nikah berjalam lancar dan khidmat,” sambungnya.
Rizky juga mengaku pasrah lokasi akad nikah dia dan istri harus berpindah lokasi ke lapak PKL Puncak dan bersikap santai karena tidak ingin pernikahannya diisi dengan sikap pesimis.
“Mau gimana lagi, mau nyewa gedung sayang juga uangnya buat kehidupan sehari-hari hingga lebih baik melangsungkan pernikahan yang sederhana seperti ini,” kata Rizky.
Aoh (45 tahun) ibunda dari Rini menjelaskan pasca akad nikah dirinya pun meninggalkan sebentar acara akad nikah ataupun resepsi karena harus mengikuti rapat pemberian uang kerahiman dari PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) kepada 26 pemilik bangunan rumah huni.
“Pasca akad nikah, saya langsung menghadiri rapat pemberian uang kerahiman bersama 25 pemilik bangunan rumah huni lainnya. Untuk menyambut para undangan saya minta bantuan keluarga karena untuk menerima uang kerahiman tidak bisa diwakili karena suami saya sudah 14 tahun lalu meninggal dunia,” jelas Aoh.
Leni selaku tukang rias pengantin mengaku cukup kaget jika lokasi akad nikah di Lapak PKL Puncak, wanita asli Desa Cibeureum, Cisarua ini biasanya merias pengantin di rumah, villa maupun hotel.
“Kalau make up atau rias pengantinnya sih sama aja, cuma ini lokasinya aja yang unik karena di lapak PKL Puncak tempat wisatawan kerap makan dan minum. Saya do’akan pengantin bisa sakinah, mawaddah dan warohmah serta langgeng hingga kakek nenek,” tutup Leni.
Sementara itu, PT. Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) menggelontorkan uang Rp 780 juta untuk pemilik bangunan liar yang fungsinya sebagai rumah tinggal. Uang Rp780 juta tersebut dibagikan kepada 26 pemilik dengan masing-masing mendapatkan uang kerahiman sebesar Rp 30 juta.
Camat Cisarua Bayu Rahmawanto mengatakan dirinya mewakili Pemkab Bogor memfasilitasi pembayaran uang kerahiman kepada warga Kampung Naringgul RT 01 RW 17, Desa Tugu Utara setelah rumah tinggalnya dibongkar oleh petugas gabungan yang dimotori oleh Satpol PP pada Rabu (4/9) kemari
“Hari ini 26 warga pemilik bangunan rumah tinggal di Kampung Naringgul mendapatkan uang kerahiman sebesar Rp 30 juta dari PT SSBP. Dengan menerima uang kerahiman warga tidak diperkenankan lagi mengklaim kepemilikan lahan maupun menggunakan lahan Hak Hak Guna Usaha (HGU) milik PT SSBP,” kata Bayu kepada Inilah, Kamis (5/9).
Ia menambahkan setelah puing-puing bangunan dibersihkan, maka PT SSBP akan mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi area perkebunan atau ruang terbuka hijau.
“Penertiban bangunan liar di Kampung Naringgul itu seiring dengan rencana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam melaksanakan proyek pelebaran Jalan Raya Puncak. Selain sebagian lahan akan digunakan untuk jalan, rencananya lahan tersebut bisa digunakan untuk Rest Area PKL Puncak, perkebunan atau dibangun ruang terbuka hijau,” tambahnya.
Kapolsek Cisarua Kompol Nur Ikhsan menuturkan bersama pihak Koramil Cisarua, jajarannya akan membantu pengamanan lahan di Kampung Naringgul agar lahan yang dimiliki oleh PT SSBP tidak lagi beralih fungsi dan dikuasai oleh masyarakat.
“Kepolisian bersama TNI tentunya akan mengamankan lahan tersebut agar tidak lagi dijadikan tempat bangunan ilegal (bangli), terutama menjadi tempat esek-esek karena Bupati Bogor Ade Yasin memiliki program kerja nongol babat (Nobat) dan Bogor Bekeradaban,” tutur Kompol Ikhsan.









