Harian Sederhana, Beji – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok masih menemukan toko kelontong di Beji yang masih menjual minuman keras dan berakholol.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny kepada wartawan pada Kamis (4/9) mengatakan Satpol PP Kota Depok, melakukan penertiban pelaku penjual miras di empat titik di Kota Depok.
Pihaknya memulai dengan melakukan penertiban di Toko Kelontong Jalan Ridwan Rais, Kelurahan Beji.
Kemudian melanjutkan ke toko kelontong depan gedung Bethesda, Kelurahan Beji Timur. Selain itu, satu penjual miras di Jalan Srikaya, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas telah diamankan.
“Terakhir anggota kami mendatangi toko kelontong Jalan Kartini, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas dan menyita miras,” katanya, seraya menambahkan dari hasil penertiban, kurang lebih ada 1.500 botol miras yang telah diamankan.
Kegiatan razia tersebut merupakan hasil pemantauan dan informasi warga sekitar yang mengeluh maraknya aksi penjualan miras di kalangan anak muda yang dikhawatirkan menimbulkan gangguan ketertiban lingkungan dan aksi tawuran.
Sebetulnya penyitaan miras di lokasi ini sudah berulang kali dilakukan anggota Satpol PP namun masih saja pemilik tempat usaha membandel sehingga kembali dirazia petugas karena meresahkan masyarakat.
“Ya sudah beberapa kali dirazia oleh kami tapi tetap saja membandel pemilik tokonya, ” katanya.
Pemilik toko serta kios berikut barang bukti miras yang disita langsung dibawa ke Satpol PP dan didata. Kegiatan ini sesuai Perda No. 6 Tahun 2008, tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.
“Kami berharap peran serta masyarakat untuk menyampaikan atau memberikan informasi jika ada warung atau toko yang menjual miras untuk menghindari aksi kenakalan remaja akibat mabuk miras yang berujung ke aksi tawuran remaja serta tindak kriminalita,” imbuhnya.
Di lokasi sama, Kasi Trantibum satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad menambahkan, pihaknya menyita ribuan botol minuman keras untuk dimusnahkan. “Nanti akan kami musnahkan botol miras yang disita,”katanya.
Dia juga mengatakan Pol PP kota Depok akan terus melakukan penertiban terkait penyakit masyarakat yang masih banyak terjadi di Kota Depok.
“Kami akan terus buru penjual dan pemasok minuman keras yang masuk ke Kota Depok,” pungkasnya. (*)









