Harian Sederhana, Bandung – Hampir dibeberapa daerah (Kab/Kota dan Provinsi) terjadi aksi demonstrasi, termasuk di daerah Bandung dan Sukabumi, Jawa Barat. Selain mahasiswa, peserta aksi pun dari kalangan aktivis hingga masyarakat. Pendemo itu untuk menolak RUU yang dibahas di DPR.
Seperti aksi demo lanjutan di Kota Bandung yang diwarnai ricuh, pada Senin (23/9/2019) sore sekira pukul 18:00 WIB. Kemudian unjuk rasa pun kembali digelar Selasa 24/9/2019). Terpantau massa berkumpul di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, serta Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (24/9/2019).
Massa gabungan itu menamakan diri Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan ”Rakyat Menggugat Negara”. Mereka berunjuk rasa untuk menolak RUU yang sedang di bahas oleh DPR.
Ratusan masa tersebut tampak mengenakan pakaian seragam dengan atribut lengkap, sementara dari elemen serikat buruh militan mengunakan bendera merah.
Dalam aksinya mahasiwa memegang tulisan yang dibentangkan dalam spanduk bertuliskan” tolak RUU minerba, tolak produk hukum tidak pro rakyat, negara telah gagal” dan beberapa tulisan kontra lainya.
Ditengah aksi itu terdengar suara seruan massa, “hanya satu, kita bersatu padu , rakyat tertindas oleh negara, mari kita lihat hari ini mulai dari petani, buruh, mahasiswa dan pelajar mengelar aksi. Negara hari ini merenggut keadilan dan kebebasan yang mestinya untuk kita,” teriak seorang orator melalui pengeras suara.
Sementara itu, dari pantauan sejumlah ruas jalan di tutup oleh pihak keamanan, serta petugas kepolisian disiagakan. Dan, aksi massa-pun berlangsung kondusif.
Di Sukabumi terpantau ratusan mahasiswa Universitas Mahasiswa Muslim Sukabumi (UMMI), pun menggelar aksi serupa memperingati Hari Tani Nasional, Hari Bahari dan perubahan RUU KPK di depan gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (24/09/2019). Aksi itu pun sempat diwarnai ricuh, dan terjadi dorong dorongan pendemo dengan aparat kepolisian, karena memaksa ingin masuk ke gedung menemui ketua DPRD. Beruntung aparat kepolisian dapat meredam hingga tidak terjadi bentrokan.
Dalam orasinya, mereka melayangkan beberapa poin tuntutan diantaranya menuntaskan UU Reformasi agraria, menolak RUU KPK, pemda mengimplementasikan Perda LP2B dan memperjungkan hak hak nelayan.
“ ada empat tuntutan yang kami layangkan ke DPRD untuk ditindaklanjuti,” Jelas Koordinator Aksi Agung Maulana.
Menurutnya, empat poin ini dianggap penting untuk kepentingan rakyat yakni menuntaskan Undang – undang Reforma Agraria dan DPRD tetap melaksanakan agenda reforma agraria.
Hal itu dilihat, Dalam peraturan daerah ada pasal mengenai pangan berkelanjutan. Dari pantauan, beberapa daerah dianggapnya memiliki potensi tanah yang baik untuk Pertanian.
Saat ini, malah digerus untuk kepentingan pembangunan jalan. “Kami menekan pemerintah, untuk mengimplementasikan Perda LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang saat ini mulai hilang karena kepentingan,” ungkapnya.
Di Kota sukabumi sendiri, lanjut Agung, salah satunya di daerah nanggleng dibabat habis untuk kepentingan jalan tol. sampai hari ini, belum dialih fungsikan karena ketika lahan itu habis dibabat untuk pembangunan harus dialih fungsikan dulu oleh pemerintah. Sehingga petani, tetap bisa melakukan aktivitas pertaniannya lebih lanjut.
Menurutnya, jangan sampai lahan dibabat habis, namun tidak dialih fungsikan tentunya petani tidak lagi melaksankan aktivitasnya.
“ kami juga menyampaikan penolakan RUU KPK karena banyak pasal pasal yang dianggap merugikan masyarakat banyak. Dan terakhir, mengenai hak hak nelayan yang saat ini tidak lagi diberikan pemerintah,” ucapnya.
Menanggapi aksi ini, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Djuanda bersama sejumlah anggota DPRD yang hadir mengapresiasi aksi tersebut. “ kami apresiasi mendukung dan menyatakan sepakat. Mereka menyampaikan pendapat untuk mengangkat isu nasional yang menjadi pusat perhatian saat ini,” terangnya.
Menurutnya, diantaranya penolakan yang disampaikan mahasiswa tentang RUU KPK ada beberapa pasal dinilai masih rancu. “ kita mengajak mahasiswa kedalam, dan menandatangani petisi yang mereka sampaikan lalu langsung ditindaklanjuti ke DPR RI melalui Faximile,” katanya. (*)









