Menu

Mode Gelap
Sabtu, 6 Desember 2025 | 04:50 WIB

Bekasi

16 Desa Siap Gelar Pilkades Serentak

badge-check


					16 Desa Siap Gelar Pilkades Serentak Perbesar

Harian Sederhana, Bekasi – Sebanyak 16 desa di Kabupaten Bekasi siap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di tahun 2020.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Beni Yusnandar mengatakan tahapan pilkades serentak akan dimulai pada bulan Januari tahun 2020 mendatang. Sedangkan pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan akan dilakukan pada 18 Juni 2020.

“Sudah ada surat edaran bupati terkait tahapan Pilkades 2020. Untuk hari pemungutan suara tanggal 19 April 2020,” kata Beni Yusnandar, Senin (07/10).

Dari ke 16 desa itu, Kepala Desa terakhir yang masa jabatannya berakhir adalah Desa Mangun jaya, yaitu tanggal 20 Januari 2020. Sehingga setelah tanggal itu, 16 desa secara serentak akan membentuk panitia Pilkades.

Beni menambahkan, di Kabupaten Bekasi sebenarnya ada 17 kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2020 mendatang. Namun satu desa, yakni Desa Setia Asih mengajukan perubahan status menjadi kelurahan sehingga Pilkades di desa tersebut ditiadakan.

“Pada 2018 kemarin hasil musyawarah desa (Musdes), Desa Setia Asih mengajukan ingin menjadi kelurahan. Maka Pilkades Setia Asih di Kecamatan Tarumajaya berdasarkan arahan Bupati ditiadakan,” ucapnya.

Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi sebelumnya sudah dilaksanakan pada 2018 lalu. Saat itu ada 154 desa yang melaksanakan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut.

Desa Setiasih, Kecamatan Tarumajaya yang semula dijadualkan juga akan melaksanakan Pilkades tidak termasuk didalamnya. Hal ini lantaran karena adanya proses alih status desa menjadi kelurahan, dan saat ini Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) sedang melaksanakan tahapan kajian di desa tersebut.

Adapun 16 desa yang akan melaksanakan Pilkades tersebut masing-masing adalah Desa Setiamulya dan Segara Makmur (Kecamatan Tarumajaya), Desa Mangunjaya (Tambun Selatan), Desa Sukarapih (Tambelang), Desa Telagamurni, Telajung dan Cikedokan (Cikarang Barat), Desa Cikarang Kota, Karangraharja dan Tanjungsari (Cikarang Utara), Desa Karangrahayu (Karang Bahagia), Desa Sukalaksana (Sukakarya) Desa Pantai Harapan Jaya (Muaragembong), Desa Ciantra (Cikarang Selatan), Desa Jayamukti (Cikarang Pusat) dan Desa Wibawamulya (Cibarusah).

Sementara itu terkait rencana perubahan status Desa Setiasih menjadi kelurahan, tokoh masyarakat setempat, KH. Fudholi mengatakan keinginan tersebut memang datang dari warga dan masyaraat Desa Setiasih sendiri.

Menurut Fudholi, perkembangan wilayah yang demikian pesat yang ditandai dengan tumbuhnya berbagai kawasan perumahan, infrastruktur yang sudah memadai, serta jumlah penduduk, sangat wajar jika Desa Setiasih beralih status menjadi kelurahan.

Hal senada juga diungkapkan H. Mahdi Syaekan, tokoh masyarakat yang juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Semua proses usulan perubahan status Desa Setiaasih menjadi kelurahan, sudah ditempuh masyarakat,” tegas Mahdi. (*)

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

BRI BO Tambun Bagikan 5.000 Paket Sembako ke Warga Kabupaten Bekasi Melalui Program TJSL

25 November 2025 - 15:16 WIB

M Ihsan Atlet Perkemi Kabupaten Bekasi Berhasil Raih Emas di BK Porprov Jabar 2025

23 November 2025 - 17:23 WIB

Program Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Imam-Ririn Terhadap Anak Yatim di Kota Depok, Ada 6 Manfaat

6 November 2024 - 11:55 WIB

Janji SS-Chandra Beri Rp300 Juta Per RW Dinilai Beresiko: Tidak Bisa Dikelola Sembarangan

7 Oktober 2024 - 15:51 WIB

Mayoritas Dukung Imam Budi Hartono di Pilkada Depok, Alumni: yang Nyatut Sebagian Kecil

5 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Trending di Politik