Harian Sederhana, Depok – Anggota DPRD Kota Depok Imam Turidi (IT) didampangi Kapolsek Beji Kompol Yenny Anggreini Sihombing, menyambangi kediaman rumah nenek Arfah di Jalan Ridwan Rais, Beji, Kota Depok.
Nenek Arfah merupakan korban penipuan yang karena buta huruf nyaris kehilangan sisa tanah miliknya.
Menurut Imam setelah mendengar dan lihat pemberitaan media massa terhadap kasus Nenek Arfah, dirinya ikut bersimpati.
Maksud kedatangan IT dengan bertemu langsung Nenek Arfah, ia ingin mendengar langsung kejadian sebenarnya.
“Jadi nenek Arfah yang buta huruf ini ketipu dengan keluarganya sendiri sisa tanah 104 meter persegi bukan atas miliknya lagi, tapi milik orang lain yaitu AKJ padahal tidak merasa dijual belikan dan informasinya diberikan uang Rp300 ribu saja,” ujarnya pada Rabu (30/10)
Melihat hal tersebut, IT ini berniat mengawal nenek Arfah dalam memperjuangkan kasusnya untuk mendapatkan haknya kembali.
“Insya Allah dengan kepedulian saya, didasari atas keprihatinan dengan orang lain maka akan dikawal kasus ini dengan didampingi beberapa kawan dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Iblam . Kita berharap hak-hak dari nenek Arfah dapat dikembalikan,” ulasnya.
Kasus dari Nenek Arfah ini lanjut IT, bukan hanya sekedar kasus tapi ada hak kemanusiaan yang harus dibela.
Nenek ini orang yang kurang pengetahuan, jangan sampai tindakan semacam ini tidak ada bantuan pembelaan dari orang yang mengerti hukum.
Sehingga bagi para pelaku lain menganggap nenek tidak ada yang peduli, ini merupakan panggilan jiwa sebagai sesama makhluk hidup,” tambahnya.
Simpati juga datang dari Kapolsek Beji, Kompol Yenny. Ia menyayangkan adanya kasus seperti ini di wilayahnya.
“Sebagai sosok orang tua sekaligus ibu nenek Arfah seharusnya sudah sepatutnya kita jaga dan lindungi. Bukan memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan dari kesulitan orang lain,” cetusnya. “Kasus nenek Arfah sudah dilaporkan ke mapolresta Depok,” pungkasnya. (*)









