Harian Sederhana, Depok – Guna adanya pembangunan secara merata di tiap wilayah kelurahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok rencananya akan menggelontorkan bantuan dana untuk pembangunan di tiap kelurahan sebesar Rp 2,3 miliar.
Rencananya bantuan tersebut akan diberikan kepada masing-masing kelurahan di Kota Depok di tahun 2020 mendatang. Dana ini diharapkan mampu memeratakan pembangunan di setiap wilayah yakni di 63 kelurahan yang ada di Kota Depok.
“Sekitar Rp 2,3 miliar, ini ketentuan baru dibuat untuk tahun 2020 dialokasikan,” tutur Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah II Pemkot Depok, Hendra pada Selasa (12/11).
Nina menyebut dana itu dialokasikan untuk pembangunan sarana prasarana (sarpras) jalan, drainase, Penerangan Jalan Umum (PJU), pelatihan wirausaha, UMKM, pemberdayaan masyarakat dan lain-lain.
“Dana ini bisa dipergunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Rencananya baru tahun depan, kalau tahun lalu belum ada,” kata dia.
Meski begitu, sambung Nina, dana Rp 2,3 miliar tiap tahun untuk tiap kelurahan di kota ini masih dalam tahapan pembahasan di DPRD Depok.
“Belum fixed. Masih RAPBD, kalau pun belum memenuhi masih bisa diusulkan di APBD Perubahan,” katanya.
Mendapatkan informasi tersebut, Adang selaku Ketua RW 13 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas mengapresiasi atas dana bantuan Pemkot Depok untuk membangun di tiap wilayah kelurahan.
Adang berharap, dana tersebut bisa dipergunakan untuk pembangunan di masing-masing wilayah dan dapat dinikmati masyarakat.
“Sangat mendukung dana tersebut. Tapi itu kan nanti diajukan melalui Musrenbang di tingkat kelurahan. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar pembangunan di tiap wilayah Depok, terutama infrastruktur dan pelatihan bagi warga yang membutuhkan,” pungkas Adang. (*)









