Harian Sederhana, Jakarta – Wacana sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di ruas Jalan Margonda kembali mencuat. Kali ini Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana akan menerapak sistem ERP di tahun 2020.
Ada tiga jalan yang rencananya akan diterapkan sistem tersebut selain Margonda, yakni Jalan Daan Mogot (Tangerang) dan Jalan Kalimalang (Bekasi). Hal tersebut diungkapkan Kepala BPTJ, Bambang Prihartono selepas diskusi Pengelolaan Transportasi Megapolitan di kawasan Pecenongan, Kamis (14/11).
Bambang menuturkan, sistem jalan berbayar atau ERP ini rencananya akan dilaksanakan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020 mendatang. Dengan pengoperasian dilakukan bersama pemerintah pusat dan daerah.
“BPTJ ini bertanggungjawab di ruas jalan nasional, kalau untuk pemerintah provinsi dan kabupaten atau kota di jalan daerah masing-masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda, Depok dan Tangerang,” kata Bambang.
Selain itu, wilayah Kalimalang yang berbatasan dengan Bekasi akan menjadi daerah yang nantinya diterapkan aturan jalan berbayar. “Target kita di 2020 sudah diimplementasikan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Bambang, pihaknya tengah melakukan penyusunan road map dan sedang mengkaji regulasi yang ada. BPTJ pun sedang mengkaji aturan hukum yang saat ini berlaku karena ERP akan dimasukan dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sebab, sejauh ini pemerintah daerah menerapkan sistem retribusi di daerahnya masing-masing. “Selama ini regulasinya menganut sistem retribusi, regulasinya jadi terpatok jalan daerah, provinsi dan kabupaten. Karena itu regulasinya harus direvisi Peraturan Pemerintahnya. Baru nanti bicara implementasi,” kata Bambang.
Masih ditempat yang sama, pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengapresiasi serta menyambut baik rencana implementasi ERP. Ia menilai, implementasi ERP tersebut sudah direncanakan sejak lama.
“Ya semoga tahun depan terwujud, sebab lebih efisien dan efektif. Kita tidak perlu memelototi plat nomor lagi, itu hilang saja. ERP lebih berkeadilan. Kalau kamu sanggup bayar, ya bayar saja, kalau tidak sanggup ya jangan lewat itu,” kata Djoko.
Sistem ERP sendiri dinilai bisa mengurangi banyaknya penggunaan kendaraan pribadi di kawasan Jakarta. Bahkan kebijakan ganjil-genap sendiri yang sudah berjalan sampai saat ini bisa dikatakan belum dapat menurunkan jumlah pengguna kendaraan secara signifikan.
Untuk sekedar informasi, proyek ERP sendiri sempat di uji coba di Jakarta tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat selama 20 hari pada 2018 silam. Tapi pada September 2019, Kejaksaan Agung meminta proyek tersebut harus mengulang proses tender.
Wacana Margonda Berbayar Sempat Bergulir di 2018
Wacana penerapan sistem jalan berbayar di Margonda sendiri sempat bergulir di tahun 2018. Saat itu Eddy Iskandar Muda selaku Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jawa Barat mengatakan kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat merencanakan untuk mencoba jalan berbayar di ruas Jalan Margonda.
Hal ini lantaran pihaknya menilai Jalan Margonda itu adalah ruas jalan yang panjang dan kerap kali macet. Selain itu, pemerintah Jawa Barat memang serius menerapkan jalan berbayar dengan metode ERP.
“Kita akan lihat dulu seperti apa nantinya. Sebab kalau banyak simpang susah juga penerapannya,” tuturnya pada Senin, 9 April 2018
Eddy mengatakan, Dinas Perhubungan Jawa Barat telah menandatangani kesepakatan bersama dengan PT Alita Praya Mitra, rekanan Kapsch Trafficomm asal Swedia. “Kapsch sendiri bergerak di bidang instrumentasi transportasi. Misalnya perangkat untuk mengolah, yang kita kerjasamakan, yaitu mengelola ERP,” kata dia.
Ia juga menjelaskan, salah satu isi kesepakatan kerja sama antara Dinas Perhubungan Jawa Barat dengan PT Alita, partner lokal Kapsch Trafficomm tersebut untuk menyiapkan studi penerapan ERP di Jawa Barat.
“Nantinya, hasil itu (studi-red) akan menjadi bahan Dinas Perhubungan dalam melelang siapa yang dapat menerapkan itu,” katanya.
Eddy menambahkan, Kapsch Trafficomm juga yang melakukan studi penerapan ERP di DKI Jakarta yaitu di Jalan Sudirman. Namun sampai saat ini belum ada keputusan tentang hasil pelelangan penerapan ERP.
Ia menambahkan, sistem ERP ini bekerja dengan merekam kendaraan-kendaraan yang sudah dipasangi perangkat tertentu ketika melintasi jalan berbayar. Yang mana jalan tersebut dibuat gate-entry dan ada kamera.
“Nantinya ketika lewat jalan tersebut, sinyal akan berbunyi. Maka secara otomatis semacam pulsa itu akan berjalan. Bila nanti habis tetap bisa jalan tapi ditagihkan dibelakang. Bisa saja nanti ada sejenis sanksi atau apa,” katanya.
Eddy menjelaskan kalau Pemprov Jabar memiliki target untuk penerapan sistem ERP ini bisa dijalan di tahun 2019. Karena studi perihal sudah dilakukan sejak Maret dan selesai pada bulan September 2019.
Sistem ini diharapkan nantinya dapat menekan kepadatan lalu-lintas dengan membebankan biaya terhadap pengguna jalannya. Dia berharap, peralatan ERP yang akan dipasang di Jawa Barat nanti bisa dipergunakan juga untuk sistem ERP yang akan dipergunakan di Jakarta.
“Kapsch Trafficomm ikut lelang juga di Jakarta. Bahkan sudah membuat studi juga. Perusahaan tersebut sudah mengikuti lelang namun belum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Teknologi secama ini bukan satu-satunya tapi juga ada yang lain di luar negeri,” tandasnya. (*)









