Harian Sederhana, Cibinong – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) Puncak, Cisarua menggeruduk Kantor Bupati Bogor di Jalan Raya Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Senin (25/11).
Para PKL ini menolak pembongkaran sebelum Rest Area Gunung Mas belum selesai dibangun. Mereka pun menagih komitmen Bupati Bogor, Ade Yasin terkait hal tersebut melalui aksi unjuk rasa ini.
Demonstrasi ini sempat diwarnai kericuhan lantaran massa membakar ban serta saling dorong dengan pihak keamanan yang terdiri dari polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor yang menjaga jalannya aksi tersebut.
Koordinator aksi unjuk rasa PKL Puncak, Muhammad Arifin menuturkan, para pedagang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar tidak membongkar lapak PKL di sepanjang jalur Puncak sebelum Rest Area Gunung Mas selesai dibangun.
Seperti diketahui, lapak PKL sepanjang jalur Puncak memang rencananya akan dibongkar untuk pelebaran jalan, mulai dari lampu merah Gadog sampai perbatasan Kabupaten Bogor dan Cianjur di Puncak Pas.
“Kami minta kepada pemerintah, sebelum lapak relokasi di Gunung Mas dan Naringgul selesai, kami minta tolong lah, jangan digusur dulu,” tutur Arifin selepas aksi unjuk rasa kepada wartawan.
Ia menerangkan, bila pembongkaran dilaksanakan sebelum Rest Area Gunung Mas rampung, tentunya bisa mempengaruhi penghasilan masyarakat Puncak. Selain itu, ia memprediksi geliat ekonomi Usaha Kecil Menengah di Cisarua pun dapat merosot jatuh.
Arifin juga menyinggung soal janji Bupati Bogor Ade Yasin dan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan saat masa kampanye yang berjanji tidak akan menggusur para PKL sebelum lahan atau tempat relokasi selesai dibangun. Tapi setelah dipilih, malahan para PKL menjadi korban penggusuran.
“Ketika kampanye mereka sangat baik dengan kami, tapi kini mereka ditemui saja susah, bukan itu saja, kami ini penyumbang PAD terbesar bagi mereka loh,” tegas Arifin.
Arifin menambahkan, para PKL Puncak siap digeser, namun kondisi yang terjadi di lapangan saat ini dinilai belum jelas. “Kalau sekarang dibongkar sebelum relokasi, ya itu jadi pertanyaan bagi kita. Jadi kita tidak ingin digusur, tapi kita siap digeser,” ungkap Arifin.
“Yang sudah dibongkar bagaimana solusinya, apakah masih bisa berdagang dan tempatnya dimundurkan. Kalau pun misalkan tidak dapat lagi berjualan apakah nanti ada dana kerohiman seperti apa dari Pemkab Bogor, karena komitmen kemarin Pemkab Bogor tidak ada pembongkaran sebelum ada relokasi,” tandas Arifin.
Dari pantauan di lapangan, aksi para PKL berjalan kondusif, bahkan sejak keberangkatan mereka di kawal dan di fasilitasi oleh Kepolisian Resort (Polres) Bogor dan bahkan mereka di fasilitasi untuk bertemu dengan perwakilan Pemkab Bogor yang di tunjuk yaitu Kepala Dinasa Perindustrian dan Perdagangan alias Kadisperindag.
Namun massa ngotot ingin bertemu dengan Bupati Ade Yasin, sehingga mereka pun membakar ban dan sempat bersitegang dengan aparat saling dorong. “Sebetulnya izin mereka ini tidak ada, kami sudah baik dan fasilitasi. Tapi ya gitu, mereka tidak kooperatif,” ucap Kabag Ops Polres Bogor, Ajun Komisaris Agoeng Ramdhani.
Akhir dari bersitegang antara massa dan aparat, mereka beraudensi dan mediasi mencari titik persamaan. Tidak lama kemudian, akhirnya massa menerima untuk beraudensi dengan Kadisperindag sebagai perwakilan Pemkab Bogor. (*)









